Resto Legian Malioboro Terbakar Diduga Gegara Molotov, Pemilik Lapor Polisi

Resto Legian Malioboro Terbakar Diduga Gegara Molotov, Pemilik Lapor Polisi

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 17:46 WIB
Kuasa hukum pemilik restoran Legian, Malioboro, Alofi (tengah), di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (9/10/2020).
Kuasa hukum pemilik restoran Legian, Malioboro, Alofi (tengah), di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (9/10/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Restoran Legian di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbakar saat demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD DIY, berujung ricuh kemarin. Pemilik Restoran Legian memutuskan melapor ke Polda DIY.

"Hari ini telah resmi melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran Restoran Legian yang terjadi pada tanggal 8 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB," kata kuasa hukum Restoran Legian, Alofi, saat ditemui usai membuat laporan di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Jumat (9/10/2020).

Alofi mendatangi SPKT Polda DIY sekitar pukul 15.30 WIB. Menurutnya, salah satu alat bukti adalah rekaman CCTV saat peristiwa kebakaran, Kamis (8/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam CCTV itu pelemparan molotov yang mengenai Resto Legian," jelasnya.

Akibat kejadian itu, kliennya menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, banyak perabotan seperti kursi dan meja yang terbakar dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kerugian yang dialami kurang lebih Rp 500 juta," ungkapnya.

Dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda DIY dan meminta agar polisi segera menangkap pelakunya. Dia menilai pelaku seharusnya segera diungkap karena sudah membuat Kota Yogyakarta tidak aman dan nyaman.

"(Barang bukti yang dibawa) Selain CCTV, bukti lain ada pecahan botol, meja dan kursi yang terbakar," jelasnya.

Cafe Legian Garden yang berada di dekat gedung DPRD DIY terbakar.Restoran Legian yang berada di dekat gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, terbakar, Kamis (8/10/2020). Foto: Pius Erlangga/detikcom

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membenarkan pemilik Restoran Legian telah resmi melapor ke Polda DIY.

"Tadi jam 15.00 WIB pelapor sudah secara resmi melaporkan di SPKT Polda DIY kalau Resto Legian miliknya telah mengalami pembakaran atau perusakan. Kerugian Rp 500 juta," kata Yuliyanto hari ini.

Yuliyanto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pemilik Restoran Legian tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku yang membakar restonya.

"Pelapor tidak menyebutkan pelaku, atau tidak mengetahui siapa pelakunya namun yang bersangkutan (pemilik Restoran Legian Malioboro)menyampaikan ada sekelompok orang yang melempar molotov dari jalan ke arah resto," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, demo ricuh di depan kantor DPRD DIY diwarnai terbakarnya Restoran Legian, Jalan Malioboro, Yogyakarta. Keluarga pemilik restoran menduga penyebab kebakaran karena molotov yang dilempar saat kericuhan pecah.

Anak pemilik Restoran Legian, Demas Prabowo Wicaksana Nugroho (18) mengatakan, bahwa sebetulnya dia dan salah seorang karyawan hendak membuka restoran saat kejadian. Namun karena arus lalu lintas di Malioboro lumpuh membuatnya mengurungkan niat tersebut.

"Awalnya mau buka tapi tidak bisa, karena ditutup jalannya," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10).

Sesaat kemudian, tepatnya sekitar jam 14.00 siang ada massa yang melempari restorannya. Oleh karena itu dia berusaha melindungi tempat usaha itu.

"Jadi kan massanya lagi demo ke DPRD dan sempat melempar batu ke Legian. Terus sempat pada minggir-minggir orangnya, nah itu salah satu kayaknya ada yang melempar molotov ke atas (lantai 2 restoran Legian)," ujarnya.

"Seingat saya jam 14.00-an ada lempar batu dan mungkin satu setengah jam setelah lempar batu (baru kebakaran)," lanjut Demas.

Demas mengaku dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena molotov usai melihat rekaman kamera CCTV yang terletak di seberang restorannya. Di mana pada rekaman itu memperlihatkan seorang pria melempar molotov ke lantai dua Restoran Legian.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads