Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kebumen Diwarnai Lemparan Batu

Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kebumen Diwarnai Lemparan Batu

Rinto Heksantoro - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 16:26 WIB
Demo tolak Omnibus Law di Kebumen, Jumat (9/10/2020).
Kericuhan di depan DPRD Kebumen, Jumat (9/10/2020). Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Kebumen -

Massa dari berbagai elemen menggelar demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah hari ini. Demo yang digelar di depan DPRD Kebumen itu diwarnai kericuhan dan lemparan batu.

Pantauan detikcom, di depan gedung DPRD Kebumen, Jalan Pahlawan No 175, demo dimulai pada sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (9/20/2020). Terdapat pembacaan pernyataan oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kebumen, Akif Fathul Amin.

"Yang terpenting bapak dewan yang terhormat mau mengeluarkan statement menolak Omnibus Law," seru Akif Fathul Amin dalam orasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD Kebumen Sarimun kemudian menemui massa. Dia didampingi wakil ketua DPRD Yuniarti Widaya.

Setelah menandatangani surat pernyataan, sebagian buruh dan mahasiswa kemudian membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya tampak enggan beranjak dan mulai terjadi lemparan-lemparan batu.

ADVERTISEMENT
Demo tolak Omnibus Law di Kebumen, Jumat (9/10/2020).Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kebumen diwarnai kericuhan dan lemparan batu, Jumat (9/10/2020). Suasana sekitar pukul 16.00 mulai kondusif meski massa masih bertahan di depan gedung DPRD Kebumen. Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Kericuhan mulai terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara pantauan terkini sekitar pukul 16.00 WIB, suasana mulai terkendali.

Hingga saat ini massa masih bertahan di depan gedung DPRD Kebumen. Polisi tampak mengajak peserta demo bernyanyi Indonesia Pusaka bersama-sama.

Tak lama, massa lalu mulai membubarkan diri. Sebagian massa mahasiswa, buruh, dan polisi kemudian memunguti batu dan sampah di lokasi.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads