Demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD DIY berlangsung ricuh. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta kericuhan saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dihentikan.
"Kami minta rekan-rekan masyarakat atau siapapun juga segera hentikan skenario ini. Saya rasa kegiatan kedua ini ada yang menyusupinya," kata Huda saat ditemui di parkir belakang DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
"Kerusuhan ini hanya akan menodai perjuangan rekan-rekan pekerja dalam menolak UU Omnibus Law," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Huda mengaku mendukung para peserta aksi demo yang berlangsung tertib. Dia menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dan masyarakat yang menolak bisa menempuh jalur hukum seperti judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal-hal yang bisa dilakukan protes demonstrasi tertib, judicial review, atau presiden mengeluarkan perppu," terangnya.
Untuk diketahui, massa demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja digelar di depan Gedung DPRD DIY. Sekitar pukul 13.00 WIB siang ini, massa ricuh dan melakukan pelemparan botol hingga batu.
Polisi akhirnya menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa demo. Massa sempat mundur namun kembali bertahan di depan Gedung DPRD DIY.
Sekitar pukul 14.00 WIB, sebagian massa masih bertahan di depan gedung DPRD DIY. Tampak ada lemparan sejumlah benda ke arah polisi.
Massa kembali ditembaki gas air mata. Sempat mundur, massa tetap merangsek ke area gedung DPRD DIY. Polisi berseragam lengkap masih menahan massa untuk masuk.
(ams/sip)