Demo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di DPRD Kota Pekalongan diwarnai kericuhan. Massa menjebol gerbang kantor DPRD Kota Pekalongan dan merusak mobil polisi.
Pantauan detikcom, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, awalnya aksi demo yang diikuti kalangan mahasiswa dan pelajar ini berjalan damai. Namun saat massa merangsek masuk pintu gerbang DPRD Kota Pekalongan, terjadi aksi dorong-mendorong pintu gerbang.
Suasana semakin bertambah memanas saat terjadi saling melempar botol air mineral, ditambah petugas kepolisian mengeluarkan mobil water cannon dari balik pintu gerbang. Kendati disemprot air beberapa kali, tidak menyurutkan semangat massa aksi. Massa akhirnya berhasil merobohkan pintu gerbang bagian utara Setda Kota Pekalongan tersebut sembari menghujat anggota DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewan pengkhianat, dewan pengkhianat," teriakan para massa.
Massa kemudian masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan yang lokasinya satu kompleks dengan Setda Kota Pekalongan. Di saat massa akan masuk ini, polisi kemudian menembakkan gas air mata.
Rentetan tembakan gas air mata sedikit membubarkan kerumunan massa. Asap putih tampak mengepul di sekitar lapangan Mataram.
![]() |
Tak tinggal diam, massa membalas dengan melempari polisi dengan batu. Bahkan, dua mobil polisi yang terparkir di sekitar lapangan Mataram menjadi sasaran amukan massa. Kaca mobil polisi itu dipecah.
Hingga pukul 14.45 WIB, masih terjadi kerumunan massa di sekitar lapangan Mataram. Sementara itu, hingga saat ini masih dilakukan dialog antara perwakilan mahasiswa dengan Sekwan Kota Pekalongan.