Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan Bubarkan Diri

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan Bubarkan Diri

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 20:47 WIB
Polisi memadamkan ban yang dibakar massa aksi di Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020).
Polisi memadamkan ban yang dibakar massa aksi di Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

Kendati sempat diwarnai adu mulut dengan warga, suasana demonstrasi tetap kondusif.

"Aksi kali ini kondusif, aspirasi mereka untuk menyuarakan (tuntutannya) sudah diberikan. Tadi kita beri imbauan untuk membubarkan karena batas waktu 18.00 WIB. Tadi ada 150 personel (polisi yang mengamankan)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membubarkan diri, polisi kemudian membuka akses jalan Gejayan sepenuhnya. Arus lalu lintas di simpang tiga Gejayan pun berangsur-angsur lancar.

Diberitakan sebelumnya, simpang tiga Gejayan dipenuhi massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak. Aksi massa menolak Omnibus Law disahkan ini diwarnai bakar ban sehingga lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan.

ADVERTISEMENT

Pantauan di lokasi, Senin (5/10), puluhan massa gabungan itu berada di simpang tiga Gejayan sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.45 WIB mereka masih bertahan.

Massa pun membakar ban sebagai aksi protes untuk menolak Omnibus Law. Selain membakar ban, mereka masih berorasi menyampaikan aspirasinya.


(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads