Selain itu, ada pula minuman keras, obat, part senjata, anak panah hingga pakaian. Barang-barang tersebut merupakan barang kena cukai hingga barang yang tidak lengkap perizinannya.
Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara. Minuman keras dimusnahkan dengan cara dituang, botolnya kemudian dipecah, kemudian barang lain dibakar.
"Yang kita musnahkan hari ini telah berstatus barang milik negara. Nilai barangnya diperkirakan Rp 1,2 miliar, potensi cukainya kita perkirakan Rp 600 juta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, kepada wartawan di kantornya, Kamis (1/10/2020).
Dia menjelaskan barang-barang itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan beberapa instansi. Seperti temuan 1 juta batang rokok tanpa cukai merupakan hasil koordinasi dengan Polres Wonogiri.
"Ceritanya ada truk bermuatan telur kecelakaan di Wonogiri. Ternyata setelah dicek ada satu juta batang rokok, tanpa cukai, barangnya kita amankan. Rencananya akan dikirim ke Sumatera," ujar dia.
Sedangkan sex toys dan beberapa barang lainnya merupakan barang impor. Namun administrasinya tidak lengkap sehingga diamankan oleh Bea Cukai Solo.
"Sex toys, obat dan barang-barang ini adalah kiriman, tetapi sampai di sini, izinnya tidak bisa dipenuhi," ujarnya.
Adapun rincian barang-barang yang dimusnahkan ialah 1.006.344 batang rokok, 30 botol minuman keras, 25 botol vape, 12.197 keping pita cukai, 10.502 lembar etiket rokok, 721 pak benih tanaman, 258 sex toys.
Kemudian 142 obat, 87 kondom, 64 anak panah, 21 makanan, 15 pak pakaian, 8 part senjata, 9 koli personal effect. (sip/mbr)