Sempat Rebutan, 2 Paslon Pilkada Wonogiri Akhirnya Tetap Pakai 'Nyawiji'

Sempat Rebutan, 2 Paslon Pilkada Wonogiri Akhirnya Tetap Pakai 'Nyawiji'

Aris Arianto - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 12:04 WIB
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, Rabu (30/9/2020).
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Foto: (Aris Arianto/detikcom)
Wonogiri -

Kata nyawiji yang dipermasalahkan dalam kampanye Pilkada Wonogiri 2020 akhirnya digunakan kedua pasangan calon (paslon). Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo mengatakan jika ada sengketa, pihak yang tidak puas bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu.

"Kami telah menerima desain dari kedua paslon. Kedua paslon masih tetap menggunakan nyawiji," ungkap Toto saat dihubungi wartawan, Rabu (30/9/2020).

Baik paslon nomor urut 1 Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo maupun paslon nomor urut 2 Joko Sutopo-Setyo Sukarno alias Josss menggunakan kata nyawiji dalam slogan kampanye mereka. Harjo mengusung 'Saiyeg Saeko Kapti Nyawiji milih nomor siji', Josss memakai 'Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto mengatakan KPU dia telah menerima desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dari paslon Harjo maupun Josss. Dalam desainnya kedua paslon tetap menggunakan kata nyawiji pada APK ataupun BK.

"Setelah menerima desain APK dan BK, selanjutnya KPU menerbitkan berita acara serah terima desain. Apabila ada sengketa kata 'nyawiji' antar paslon, maka akan diselesaikan di Bawaslu," beber Toto.

ADVERTISEMENT

Diwawancara terpisah, Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub mengatakan ada dua mekanisme apabila ada sengketa terkait kata nyawiji itu. Pertama, sebelum berita acara dikeluarkan. Sengketa dapat dilakukan proses penyelesaian cepat oleh Bawaslu saat itu juga.

Kedua apabila sengketa dilakukan setelah diterbitkannya berita acara maka dilakukan sidang sengketa di Bawaslu.

"Penyampaian sengketa ke Bawaslu oleh paslon maksimal tiga hari setelah berita acara dikeluarkan," terang Ali saat dihubungi wartawan hari ini.

Permasalahan kesamaan kata dalam slogan dua paslon bupati-wakil bupati Wonogiri itu jelas Ali berpeluang menjadi sengketa. Hal ini terjadi jika ada salah satu paslon yang keberatan dengan keputusan yang diambil KPU. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya aduan maupun gugatan.

"Belum ada gugatan, tapi bisa saja menjadi sengketa, ketika nanti keputusan KPU dinilai tidak sesuai harapan, kemudian dari paslon menggugat keputusan itu," beber Ali.

"Ketika ada gugatan, Bawaslu punya waktu 12 hari menyelesaikannya melalui dua tahap," lanjutnya.

Tahap pertama adalah mediasi. Kedua paslon akan dimediasi membahas masalah kata nyawiji di slogan kampanye peserta Pilkada Wonogiri 2020. Namun, apabila tidak ada titik temu, Bawaslu menjalankan tahap kedua, yakni menggelar sidang ajudikasi.

Diberitakan sebelumnya, acara deklarasi kampanye damai yang menjadi pembuka hari pertama masa kampanye Pilkada Wonogiri 2020 batal digelar pada Sabtu (26/9). Masalahnya masing-masing paslon berebut kata nyawiji yang ternyata dipakai kedua paslon.

"Kegiatan ini kita tutup dengan bacaan Al-fatihah, semoga dalam pelaksanaan kampanye bisa berjalan lancar. Deklarasi tidak ada," ujar Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, kepada wartawan usai batalnya deklarasi kampanye damai di kantor KPU Wonogiri, Sabtu (26/9).

Dia menjelaskan, KPU Wonogiri sejak pagi telah mengundang dua paslon yakni Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) dan Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) beserta tim pemenangan disaksikan Forkompimda di aula Sekretariat KPU Wonogiri. Rencana awal akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai di antara dua paslon.

Hanya saja kemudian terungkap ada kesamaan satu kata dalam tagline kedua Paslon, yakni kata nyawiji baik kubu Harjo maupun Josss sama-sama menggunakan kata ini. Akhirnya dilaksanakan mediasi dengan menskors acara, tapi kedua kubu tidak mencapai kata sepakat hingga deklarasi batal.

"Kendati demikian tahapan kampanye tetap bergulir, sejak 26 September hingga 5 Desember 2020," jelas dia.

Dalam Pilkada Wonogiri 2020, Harjo mengusung tagline 'saiyeg saeko kapti nyawiji milih nomer siji' (bulatkan tekad bersatu memilih nomor satu). Kata 'Nyawiji' dalam kalimat tersebut diprotes oleh kubu Josss, karena kubu Josss merasa lebih dulu menggunakan kata nyawiji dalam taglinenya, yakni 'Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri' (ayo bersatu bersama membangun Wonogiri)'. Kalimat tersebut juga juga sudah tertuang dalam visi misi yang dikirim ke KPU.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads