Permasalahan kesamaan kata yakni nyawiji dalam slogan dua paslon Bupati-Wakil Bupati Wonogiri berpeluang menjadi sengketa. Hal ini terjadi jika ada salah satu paslon yang keberatan dengan keputusan yang diambil KPU.
"Bisa saja menjadi sengketa, ketika nanti keputusan KPU dinilai tidak sesuai harapan, kemudian dari paslon menggugat keputusan itu," kata Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub kepada wartawan di Wonogiri, Senin (28/9/2020).
Menurut Ali, sengketa bisa mengemuka ketika musyawarah terkait kata nyawiji dalam slogan kampanye dua paslon Pilkada 2020 tidak mencapai mufakat. Untuk diketahui, paslon nomor urut 1 Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo menggunakan slogan 'Saiyek Saeko Kapti nyawiji milih nomor siji' sedangkan paslon nomor urut 2 Joko Sutopo-Setyo Sukarno alias Josss memakai slogan 'Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Slogan tersebut tentunya bakal digunakan di bahan kampanye dan APK (alat peraga kampanye)," ujar Ali.
Kendati tidak tercapai mufakat, KPU, menurut dia, tetap akan membuat keputusan tentang APK dan bahan kampanye. Jika kemudian ada pihak yang merasa keputusan KPU tak sesuai harapan, yang bersangkutan bisa saja menggugat dengan objek gugatan keputusan KPU.
"Namun dari KPU belum membuat keputusan," terang dia.
Jika memang nantinya ada gugatan, ada regulasi terkait penyelesaian sengketa, yakni Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada. Gugatan dapat diajukan paling lambat tiga hari setelah keputusan KPU.
"Bawaslu punya waktu 12 hari menyelesaikannya melalui dua tahap," tutur dia.
Tahap pertama adalah mediasi, kedua paslon akan dimediasi membahas masalah kata nyawiji di slogan kampanye peserta Pilkada Wonogiri 2020. Namun, apabila tidak ada titik temu, Bawaslu menjalankan tahap kedua, yakni menggelar sidang ajudikasi.
"Terkait deklarasi batal atau tidak dilaksanakan itu tidak masalah. Karena deklarasi bukan tahapan pilkada. Dengan atau tanpa deklarasi, kampanye tetap jalan," sebut dia.
Diwawancara terpisah, Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan perselisihan soal kata nyawiji pada slogan kampanye paslon, saat ini masih dalam proses pembahasan. Dia menegaskan ketika pembahasan selesai hasilnya segera disampaikan.
"Keputusan belum keluar, masih dibahas," jelas Toto.
Secara prinsip, beber dia, masa kampanye tetap berlangsung dari 26 September sampai 5 Desember 2020. Dia merasa yakin para calon memiliki kedewasaan politik hingga bisa mencapai mufakat terkait hal ini.
"Kedua paslon itu adalah putra-putra terbaik yang dimiliki oleh Wonogiri. Sehingga memiliki kedewasaan politik, berbudaya dan berjiwa besar untuk menjaga nama baik Wonogiri," kata Toto.
Sebagaimana diberitakan, kegiatan deklarasi kampanye damai yang sedianya digelar KPU Wonogiri, Sabtu (26/9) batal. Paslon Josss memprotes penggunaan kata nyawiji dalam slogan paslon Harjo. Pasalnya kata nyawiji disebut sudah lebih dahulu digunakan Josss.
(sip/rih)