Gibran dan Bajo Sepakat Tak Kerahkan Massa Selama Kampanye Pilkada Solo

Gibran dan Bajo Sepakat Tak Kerahkan Massa Selama Kampanye Pilkada Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2020 15:21 WIB
Paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo sepakat kampanye damai selama Pilwalkot Solo, Sabtu (26/9/2020)
Paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo sepakat tak ada pengerahan massa di Pilwalkot Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Dua pasangan calon (paslon) Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendeklarasikan kampanye damai dalam masa pandemi COVID-19. Antara lain, mereka berjanji tidak akan melakukan pengerahan massa.

Deklarasi dilakukan sebagai tahapan kampanye Pilkada Solo yang dimulai hari ini. Kedua paslon membacakan isi deklarasi bersama-sama dan menandatangani pakta integritas sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

"Siap untuk tidak mengerahkan massa dan melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan massa di setiap tahapan Pilwalkot Surakarta 2020," kata Gibran-Teguh dan Bajo saat membacakan poin pertama deklarasi di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (26/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga menyatakan siap mematuhi ketentuan pembatasan atau pengaturan jumlah kehadiran peserta pada saat kampanye sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020. Pasangan Gibran-Teguh dan Bajo juga sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa Pilkada 2020.

"Siap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 4M, memakai masker sesuai ketentuan mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar mereka membacakan poin ketiga.

ADVERTISEMENT

Poin berikutnya mereka juga siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas COVID-19 dalam pendisiplinan masyarakat pemilih terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

Poin kelima, mereka menyatakan siap sepenuhnya mendukung penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Siap menerima sanksi apabila melanggar ketentuan protokol kesehatan COVID-19, baik berupa administrasi ataupun pidana sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 dan peraturan perundangan lainnya," tutup mereka.

Keempat calon kemudian menandatangani papan berisi deklarasi kampanye. Kapolresta Solo hingga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga turut menandatangani deklarasi damai kampanye Pilwalkot Solo 2020 tersebut.

Simak video 'Gibran-Teguh Siapkan Blusukan dan Konser Online':

[Gambas:Video 20detik]



(bai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads