Klaster bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kudus hari ini bertambah dua kasus baru menjadi sembilan orang. Dengan penambahan kasus ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian hukum Setda Kudus memberlakukan work from home (WfH) atau kerja dari rumah selama sepekan.
"Sampai hari ini pun 81 pegawai di swab siang ini. Kemarin (Jumat) ada 51 pegawai di swab. Lalu hasilnya ada 2 tambahan sehingga menjadi 8 pegawai positif dan 1 positif meninggal dunia, dan ada 1 pegawai di Kesbangpol yang terkonfirmasi positif Corona," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo usai acara diskusi publik di salah satu hotel di Kudus, Sabtu (26/9/2020).
Hartopo mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan sistem kerja WFH di lingkungan kantor Setda. Langkah itu diambil setelah ada ASN di lingkungan Setda yang terpapar Corona.
"Ya, semua kalau memang itu bisa dikerjakan di rumah kami mohon untuk dikerjakan di rumah. Kami mohon, namun untuk kerjaan yang harus di kantor ya sangat terbatas sekali. Semua kerja di rumah," terang Hartopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartopo mengatakan area gedung di lingkungan Setda Kudus sudah dilakukan disinfeksi. Dia menyebut kerja dari rumah dimulai per Sabtu (26/9) hingga Senin (5/10) mendatang.
"Di seluruh Gedung Setda sementara akan disemprot disinfektan terlebih dahulu. Sterilkan dulu. WfHnya mulai hari ini sampai 5 Oktober 2020, satu minggu," jelas Hartopo.
Terpisah, Jubir GTPP COVID-19 Kudus, Andini Aridewi mengatakan pihaknya melakukan tracing dari klaster bagian hukum Setda Kudus itu.
"Kami masih melanjutkan tracing dari kasus-kasus baru yang muncul," tambah Andini.
Diberitakan sebelumnya juga, ada satu ASN di Kantor Kesbangpol Kudus yang terkonfirmasi positif Corona. Belasan pegawai pun akan dilakukan tes swab.
(ams/ams)