Bagian Hukum Setda Kudus Jadi Klaster Corona: 7 Positif, 1 Meninggal

Bagian Hukum Setda Kudus Jadi Klaster Corona: 7 Positif, 1 Meninggal

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 12:12 WIB
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di pendapa Bupati Kudus, Selasa (1/9/2020).
Foto: Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di pendapa Bupati Kudus. (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kudus menjadi klaster perkantoran penyebaran virus Corona atau COVID-19. Total ada tujuh orang terkonfirmasi positif virus Corona.

"Kemarin ada yang meninggal (pegawai Bagian Hukum karena terpapar Corona), tindak lanjutnya screening dan kontak erat maupun yang kontak tracing sekitarnya. Rapid dan swab, hasilnya ada yang positif, tadi malam sudah turun (hasilnya)," ujar Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui wartawan di komplek pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (25/9/2020).

"Ya ada bisa dinyatakan (klaster), bagian hukum (Setda Kudus) saja," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartopo menuturkan dari hasil swab ada sebanyak enam pegawai Bagian Hukum Setda Kudus yang dinyatakan positif Corona. Dan hari ini pun masih dilakukan penelusuran kontak erat.

"Kira-kira enam orang pegawai (yang positif Corona). Semua ada kontak tracing. Hari ini ada screening semua," ujar dia.

ADVERTISEMENT
Kantor Biro Hukum Setda Kudus, Jumat (25/9/2020). Ada seorang pegawai di Biro Hukum Setda Kudus yang meninggal dunia positif Corona, Kamis (24/9). Hasil tracing sementara, ada enam pegawai lain di kantor itu yang juga positif Corona.Suasana kantor Bagian Hukum Setda Kudus, Jumat (25/9/2020). Foto: (Dian Utoro Aji/detikcom)

Dia mengungkap ada 100-an pegawai di kantor tersebut saat ini. Atas kondisi tersebut, kantor bagian hukum Setda Kudus menerapkan work from home (WfH) selama satu pekan. Area kantor akan disemprot disinfektan.

Hartopo juga menyampaikan ada sanksi tegas bagi ASN yang tak memakai masker. Jika ada yang nekat buka masker di kantor akan mendapat sanksi secara langsung.

"Sudah saya perintahkan semua di perkantoran tidak boleh buka masker. Nanti ada sanksi dan teguran langsung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan seorang pegawai Bagian Hukum Setda Kudus meninggal dunia pada Kamis (24/9). Hartopo menyampaikan pegawai itu disebut dalam kondisi obesitas dan penyakit penyerba diabetes melitus (DM).

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads