Seorang pegawai Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, inisial DK, meninggal dunia setelah positif virus Corona atau COVID-19. Kantor Bagian Hukum Setda Kudus pun diberlakukan work from home (WFH) selama sepekan.
"Benar," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Pernyataan Hartopo menjawab permintaan konfirmasi detikcom ketika ditanya soal seorang pegawai Bagian Hukum Setda Kudus meninggal terpapar virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai hukum tersebut meninggal hari ini. Hartopo yang juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus mengatakan saat ini masih proses penelusuran kontak erat. Dia pun belum mengetahui secara pasti berapa pegawai yang kontak erat karena masih proses tracing.
"Sudah kita tindak lanjuti dengan kontak tracing, screening, rapid tes dan swab. Ini masih proses tracing," ujar Hartopo.
Lebih lanjut, karena ada pegawai yang meninggal dunia terpapar COVID-19, pihaknya memberlakukan WFH selama satu pekan di Bagian Hukum Setda Kudus sambil menunggu hasil swab kontak erat diketahui.
"Sementara WFH dulu selama satu minggu sampai hasil swab turun. Sementara yang WFH bagian hukum saja," jelas Hartopo.
Sementara itu, dari data corona.kuduskab dilihat detikcom Kamis (24/9) pukul 18.38 WIB, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kudus secara keseluruhan ada 1.440 orang. Dirawat ada 43 orang, kemudian isolasi mandiri 121, kasus sembuh ada 1.082 dan sebanyak 192 meninggal dunia.
Rekor! Kasus Corona RI Tambah 4.634, Total 262.022: