Wabup Petahana Boyolali Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Wabup Petahana Boyolali Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Ragil Ajiyanto - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 18:19 WIB
M Said Hidayat-Wahyu Irawan ditetapkan sebagai calon tunggal di Pilkada Boyolali 2020.
M Said Hidayat-Wahyu Irawan ditetapkan sebagai calon tunggal di Pilkada Boyolali 2020. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020. Pilbup Boyolali dipastikan hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal melawan kotak kosong.

"Ya, KPU Kabupaten Boyolali per hari ini, tanggal 23 September 2020 sudah menetapkan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Boyolali 2020 yaitu M Said Hidayat dan Wahyu Irawan," ujar Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9/2020).

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno internal. Menurut Ali, ada dua surat keputusan (SK) yang ditetapkan dalam rapat pleno hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, jelas dia, berdasarkan berita acara hasil penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, KPU Boyolali menetapkan M Said Hidayat dan Wahyu Irawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dalam Pilkada 2020.

"Yang kedua menetapkan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati Boyolali tahun 2020 itu hanya diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu M Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Itu yang kita tetapkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah penetapan calon ini, lanjut Ali, tahapan selanjutnya yakni KPU Boyolali akan melakukan pengundian tata letak atau posisi gambar pasangan calon di surat suara nantinya. Pengundian tersebut akan dilakukan di KPU Boyolali pada Kamis (23/9) pagi dan dilakukan secara terbuka.

"Untuk acara besok pagi jam 10.00 WIB, kita akan melakukan acara pengundian tata letak, posisi calon bupati dan wakil bupati Boyolali tahun 2020," imbuh Ali.

Dalam pengundian itu, KPU akan mengundang pasangan calon bupati-wakil bupati, tim kampanye, saksi dari pengurus partai politik (parpol), LO atau penghubung dan Bawaslu.

Diketahui, M Said Hidayat-Wahyu Irawan diusung oleh PDIP yang bermodal 35 kursi di DPRD Boyolali. Kemudian Partai Golkar (4 kursi), PKB (2 kursi), Gerindra (1 kursi), dan ditambah dua parpol di luar legislatif, NasDem dan PPP. Hanya satu partai yang tidak mendukung jago PDIP itu, yakni PKS yang memiliki 3 kursi.

M Said Hidayat adalah Wakil Bupati petahana Boyolali. Sedangkan Wahyu Irawan adalah seorang pengusaha dan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Ampera Boyolali.

Halaman 3 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads