Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun di Boyolali, N (46) ditangkap polisi karena membunuh bayi darah dagingnya sendiri yang baru lahir. Bayi itu baru saja dilahirkan oleh perempuan yang selama ini menjalin hubungan gelap dengannya.
"Saya suka Pak, suka dengan F," kata tersangka N saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Boyolali, Rabu (23/9/2020).
Warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang itu juga mengakui jika F adalah adik iparnya sendiri. Saat ditanya soal aksi kejamnya, N mengaku khilaf dan merasa malu dengan para tetangga jika ketahuan berhubungan dengan adik iparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khilaf. Takut, malu sama tetangga," katanya.
Kasus ini terungkap saat warga melihat aksi N menguburkan sesuatu di belakang rumah F. Ternyata setelah dilaporkan ke polisi, gundukan tanah yang ditimbun N berisi sesosok mayat bayi.
Selanjutnya warga menanyakan soal mayat bayi itu kepada keluarga F dan N. N akhirnya mengakui bayi itu adalah bayi F yang dikuburnya.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, A M Tohari menambahkan warga sempat tak berani melaporkan kejadian ini ke polisi. Sebab, N yang dikenal sebagai dukun mengancam akan menghabisi warga yang melaporkannya ke polisi.
Baca juga: BMKG Jelaskan Suhu di Yogya Terasa Sumuk |
Namun ternyata ada warga yang berani melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Setelah dicek ternyata benar. Habis itu kita melaksanakan pemeriksaan terhadap korban (F). Korban mengakui kalau dia berhubungan sama tersangka N ini, setelah itu kita amankan tersangka N dan mengakui bahwa memang dia berhubungan saudara F sampai melahirkan itu. Setelah anak itu lahir langsung dia bunuh dan dikubur di belakang rumah," terang Tohari.