Sultan Yogya Soal Prokes: Yang Punya Rakyat Kab-Kota, Jangan Segan Beri Sanksi

Sultan Yogya Soal Prokes: Yang Punya Rakyat Kab-Kota, Jangan Segan Beri Sanksi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 15:00 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti meninjau shelter penanganan COVID-19 khusus OTG, Selasa (22/9/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti meninjau shelter COVID-19 khusus OTG, Selasa (22/9/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pemerintah kota/kabupaten tak segan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) virus Corona atau COVID-19. Menurut Sultan, pemberian sanksi adalah kewenangan pemerintah kota/kabupaten, bukan provinsi.

Awalnya, Sultan menanggapi masih adanya kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya di angkringan kopi jos, Kota Yogyakarta. Sultan mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan menjaga kesehatan saat ini masih kurang. Sultan menilai hal itu karena pemahaman masyarakat akan konteks menjaga kesehatan berbeda-beda.

"Kita berbeda-beda pemahaman di dalam konteks untuk menjaga kesehatan didasari kesadaran pada dirinya sendiri," kata Sultan usai meninjau kesiapan shelter penanganan COVID-19 untuk orang tanpa gejala (OTG) di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Selasa (22/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip itu dirinya harus punya kesadaran, bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu tidak mempersulit dirinya tapi untuk keselamatan dirinya dan orang lain," sambung Sultan.

Menurut Sultan, apabila kesadaran tersebut ditanamkan maka bukan tidak mungkin jumlah pelanggar protokol kesehatan di Yogyakarta akan menurun.

ADVERTISEMENT

"Asal itu, pemahaman itu sama, saya kira tidak ada yang tidak pakai masker. Tapi konteks seperti itu tidak mudah, faktanya masih ada yang tidak mau pakai masker," ujarnya.

Sultan mencontohkan kerja sama Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta. Kerja sama itu tertuang dengan penggunaan barcode untuk melakukan tracing kontak positif COVID-19. Kemudian, Sultan meminta aparat untuk tidak segan-segan menerapkan sanksi kepada pelanggar.

"Saya berharap, aparat, kita semua jangan segan-segan untuk ikut mendisiplinkan masyarakat. Karena pendidikan disiplin itu tidak mudah, karena orang bisa berbuat disiplin karena dirinya punya kesadaran untuk mengendalikan dirinya sendiri. Kalau orang tidak punya kesadaran mengendalikan dirinya sendiri buat disiplin ya susah," ujarnya.

Sultan juga meminta dalam memberikan sanksi dilakukan secara konsisten. Semua itu untuk mencegah menyebarnya COVID-19.

"Kota (Yogyakarta) saya kira kan menerapkan sanksi, ya sudah dilakukan sanksi secara konsisten saja, karena itu memungkinkan. Karena yang punya rakyat itu kabupaten/kota bukan provinsi, provinsi itu koordinator dengan otonomi daerah," lanjut Sultan.

"Jadi kami provinsi tidak memberikan sanksi, tapi kabupaten kota yang memberikan sanksi. Jadi terapkan aja secara konsisten dan tidak segan-segan memperingatkan karena kesadaran itu memang mahal, gitu," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan bahwa pihaknya melalui Satpol PP terus melakukan patroli terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Bahkan, pihaknya menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaannya.

"Kami tegaskan bahwa patroli pendisiplinan penggunaan masker tetap dijalankan di kota dengan melibatkan pemkot, polri dan juga dari TNI. Jadi pemkot melalui Satpol PP, Polresta (Yogyakarta), Kodim (0734/Yogyakarta) patroli terus tiap malam," kata Haryadi.

Menyoal sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, Haryadi mengaku telah melakukannya. Meski diakuinya sanksi yang diberikan pihaknya saat ini belum ke arah denda.

"Dan tentu pelanggar-pelanggar kita tindak sesuai ketentuan dan aturan yang ada, tapi bukan dendanya, tapi yang kita cari kedisiplinan. Memang pakai masker tidak enak tapi karena situasi seperti ini pakailah masker," ujarnya.

Sementara itu untuk shelter penanganan COVID-19 khusus OTG di Kecamatan Tegalrejo, Haryadi menyebutkan ada belasan pasien yang mulai menjalani isolasi di shelter tersebut. Belasan orang itu tidak mampu melakukan isolasi mandiri.

"Saya rasa kita sudah tracing 100 lebih OTG itu ada 19 yang masuk ke dalam list tahap pertama dan mereka dijemput sore nanti," kata Haryadi.

Adapun Shelter Tegalrejo ini sendiri akan mulai dioperasikan mulai Selasa (22/9) sore. Dengan jumlah 10 kamar pada lantai satu, serta 16 kamar pada lantai dua dan tiga. Shelter ini diprioritaskan untuk dihuni tunawisma, anak-anak, warga miskin tersuspek COVID-19 yang telah diseleksi Pemkot Yogyakarta.

Selain kamar, terdapat fasilitas lain yang tersedia di area shelter yakni zona dekontaminasi, wastafel, logistik, serta dipantau oleh kamera pengawas selama 24 jam.

"Ada 11 ibu hamil, ada balita dan orang tuanya. Dikumpulkan di sini (shelter) biar proses penyembuhannya semakin baik dan tidak menambah penularan," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads