Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalami dugaan korupsi di PT BPR BKK Jawa Tengah di Banjarnegara. Korupsi yang diduga dilakukan salah seorang karyawannya ini disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP mengatakan, dugaan kasus korupsi ini ada di PT BPR BKK Jawa Tengah, Cabang Banjarnegara Unit Batur. Dari hasil penyidikan sementara, tindak pidana korupsi ini dilakukan oleh NH, salah seorang karyawan di BPR tersebut.
"Ada salah satu karyawan PT BPR BKK Jawa Tengah, Cabang Banjarnegara, unit Batur yang disinyalir melakukan korupsi itu. Diduga, pelaku melakukannya sejak tahun 2018 sampai Maret 2020," jelas Sigid saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, jelas Sigid, NH melakukan penarikan uang dari nasabah. Sebab, pada BUMD tersebut, ada program jemput bola dengan menarik uang kepada nasabah secara langsung.
"Jadi modusnya NH ini menarik uang ke nasabah, tetapi tidak disetorkan. Selain itu, NH juga melakukan penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah. Caranya dengan menggunakan slip palsu," ungkapnya.
Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 1,049 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 6 nasabah.
"Jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,049 miliar dari 6 nasabah. Dari 6 nasabah itu, ada sub lagi. Karena nasabah itu punya perkumpulan, seperti perkumpulan pedagang dan lainnya," terangnya.
NH merupakan accounting officer di BUMD tersebut. Kejari Banjarnegara masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT BPR BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara.
"Sekarang kami terus mengumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau bukti sudah cukup, dalam waktu dekat kami akan tetapkan NH sebagai tersangka," ujarnya.
Lihat juga video 'Kades di Banjarnegara Viral Gegara Bertato di Sekujur Tubuh':