Bikin Geleng-geleng, Begini Pengakuan Maling Celana Dalam Bermobil

Bikin Geleng-geleng, Begini Pengakuan Maling Celana Dalam Bermobil

Febrian Chandra - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 15:58 WIB
Pelaku pencurian celana dalam di Blora berhasil dibekuk oleh polisi. Upaya penangkapan itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi.
Pelaku pencurian celana dalam bermobil di Blora. (Foto: Febrian Chandra/detikcom)
Blora -

Polisi menangkap Harianto (51), pencuri celana dalam di minimarket di Blora, kemarin. Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Blora, Harianto mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesali perbuatan mengutil celana dalam itu. Celana dalam itu saya ambil untuk kepentingan pribadi, untuk saya gunakan sendiri," ujar Harianto kepada wartawan di Polres Blora, Jumat (18/9/2020).

Harianto bercerita celana dalam yang diambilnya itu berukuran XXL, berwarna putih dan harganya Rp 39 ribu. Celana dalam itu diambil dengan cara dikeluarkan dari boks kemasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mudah diambil, saya lipat dan saya masukkan ke saku celana," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales ini.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto sebelumnya menjelaskan, Harianto kabur dari minimarket naik mobilnya menuju arah Grobogan, kemarin sore. Polisi mengejar dan sempat melakukan penyekatan untuk menghadang Harianto.

ADVERTISEMENT

"Ada pun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu unit Mobil jenis Honda BRIO warna putih yang dijadikan sarana melakukan pencurian, tiga buah handphone serta lima buah celana dalam ," urai Setiyanto.

Polisi mengungkap, Harianto ternyata bukan baru satu kali beraksi. Dia telah mencuri celana dalam di empat minimarket berbeda yakni di Kecamatan Jiken, Jepon, Blora kota dan terakhir di Kecamatan Kunduran.

"Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads