Seorang pria bernama Harianto (51) dibekuk polisi karena aksinya mencuri celana dalam di sebuah minimarket di Blora. Pelaku yang kabur hingga mobil yang dikendarainya terguling ternyata nekat mencuri celana dalam untuk dipakainya sendiri.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai sales kaca. Dia setiap harinya muter keliling-keliling," ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9/2020).
"Karena tidak punya ganti celana dalam, pelaku nekat mencuri celana dalam. Mungkin karena risih dan kebetulan barang gampang diambil," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk mengelabui penjaga minimarket, lanjutnya, Harianto membuka boks kemasan dan menyimpan celana dalam curiannya di dalam saku. Polisi juga memastikan pelaku beraksi dalam kondisi sadar atau tidak dalam pengaruh minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, Harianto beraksi di sebuah minimarket di Blora pada Kamis (17/9) sore. Pegawai yang mencurigai gerak-geriknya kemudian melapor ke polisi.
Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan Harianto. Namun mobil yang dikendarai Harianto akhirnya terguling di tengah pelariannya.
"Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Setiyanto.
Simak video 'Curi Celana Dalam untuk Fantasi Seks, Remaja di Kendari Diamankan!':