Seorang pegawai kantor Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19. Akibatnya, kantor kelurahan di Jalan Setiabudi tersebut harus ditutup selama tujuh hari.
"Sementara petugas (Keluragan Gilingan) bekerja dari rumah. Pelayanan administrasi masih bisa dilakukan di Kecamatan Banjarsari," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (18/9/2020).
Rudy menjelaskan kantor Kelurahan Gilingan ditutup sejak Rabu (16/9). Menurutnya, kasus tersebut merupakan yang pertama di lingkungan kantor kelurahan. Rudy mengatakan pegawai tersebut diduga tertular dari keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang pertama di lingkungan kelurahan. Itu pun bukan tertular saat memberi pelayanan. Informasinya, ada keluarganya yang positif COVID-19," ujar dia.
Saat ini kondisi pasien tersebut tidak bergejala dan menjalani isolasi mandiri. "Orangnya asimtomatik, menjalani karantina mandiri," ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menambahkan pihaknya telah melakukan tracing. Ada sembilan orang yang berkontak dengan pegawai positif COVID-19 itu.
"Ada sembilan orang kontak. Mereka sudah menjalani tes swab. Semoga hasilnya negatif," tutupnya.