Komisi III DPR: Jangan Bikin Bingung, Sanksi Protokol Kesehatan Harus Sama

Komisi III DPR: Jangan Bikin Bingung, Sanksi Protokol Kesehatan Harus Sama

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 12:30 WIB
Acara pembagian masker di Polda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020).
Foto: Acara pembagian masker di Polda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020). (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Komisi III DPR RI mengusulkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di setiap daerah agar disamakan. Sanksi yang berbeda-beda dinilai membuat bingung masyarakat.

"Sementara sanksinya ada yang nyanyi, ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan provinsi sama, jadi tidak membingungkan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di sela acara pembagian masker di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020).

Dalam acara itu hadir perwakilan dari berbagai komunitas di masyarakat mulai dari komunitas sepeda hingga paranormal. Hadir pula dalam acara ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Adies yang juga menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPR RI ini menjelaskan perlunya perhatian pada lokasi penegakan aturan agar tak jadi klaster baru Corona.

"Misalnya antreannya atau tempat duduknya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diwawancara terpisah, anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana, mengatakan perlu ada kesepakatan antara TNI, Polri dan Pemda terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Meski menurutnya memang tak bisa disamaratakan secara persis, namun sanksi seharusnya bisa membuat shock therapy tapi juga tidak menimbulkan efek buruk.

Eva juga bicara soal sanksi yang ramai dibahas karena diterapkan kepada pengendara yang menurunkan masker saat sendirian di dalam mobil. Menurutnya, sanksi itu diberikan sebagai upaya mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin.

"Saya menyikapi dengan positif ya, sanksi dan peringatan terhadap siapapun. Sendiri atau bersama orang itu perlu tingkatkan kedisiplinan sendiri pada penggunaan masker dan protokol kesehatan yang lain," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads