Pemkot Solo Jelaskan Alasan Jaring Pemobil Tak Tertib Bermasker

Pemkot Solo Jelaskan Alasan Jaring Pemobil Tak Tertib Bermasker

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 17:31 WIB
Razia masker di Solo, Rabu (16/9/2020).
Razia masker di Solo, Rabu (16/9/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikco)
Solo -

Sanksi bagi pemobil yang tidak tertib bermasker menjadi polemik di kalangan masyarakat. Kasus teranyar dialami wanita muda yang diminta membersihkan Kali Pepe, Solo, kemarin. Apa kata Pemkot Solo yang turut menjaring pemobil dalam operasi yustisi penggunaan masker?

Seperti diketahui, sejak hari pertama melakukan operasi yustisi di Solo pada Jumat (11/9) lalu, sejumlah pengemudi atau penumpang mobil ikut terjaring razia.

Petugas bukan hanya menangkap pemobil tidak bermasker. Pemobil bermasker tapi tak menutupi hidup dan mulut secara sempurna pun ikut disanksi membersihkan sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan aturan tersebut berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020. Aturan diturunkan dalam Perwali nomor 24 tahun 2020.

"Aturannya jelas, dalam Inpres tertulis aturan diberlakukan bagi masyarakat yang keluar rumah. Jadi tidak peduli naik motor, mobil, jalan kaki, atau apapun," kata Arif saat dihubungi detikcom, Kamis (17/9/2020).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, aturan tersebut dibuat tidak pandang bulu. Aturan wajib ditaati siapapun pengguna jalan.

"Memang aturan dibuat bagi semuanya. Kuncinya cuma 'warga yang keluar rumah', simpel saja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, mengatakan akan terus menerapkan aturan tersebut. Pihaknya menerapkan prinsip setara di mata hukum.

"Aturan kan harus sama. Kalau dibuat pemobil boleh tidak pakai masker, nanti pemotornya yang protes. Jadi adilnya ya seperti itu," kata Ahyani.

Pria yang menjabat Sekda Solo itu juga mengajak masyarakat saling menjaga toleransi. Aturan tersebut, kata Ahyani, dibuat untuk kebaikan bersama.

"Menurut saya, kita sama-sama toleransi saja. Semua harus pakai masker saat keluar rumah. Ini kan demi kebaikan bersama, agar menghentikan penularan COVID-19," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads