"Bagi bapak ibu yang di sini jangan sampai terjaring lagi. Karena sanksinya akan kita lipatkan. Kalau tadi 15 menit, nanti jadi 30 menit," kata Didik kepada pelanggar.
Kepada wartawan, Didik mengatakan telah memulai operasi sejak Jumat (11/9). Hingga hari ini, terhitung ada 250 orang pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hari ini ada 27 orang. Totalnya 250 orang," kata Didik.
Para pelanggar rata-rata tidak mengenakan masker. Banyak pula warga yang mengenakan masker tetapi tidak menutupi hidung dan mulut.
ADVERTISEMENT
"Aturan kita sama ratakan, pengguna motor ataupun mobil tetap kita sanksi. Tidak ada perbedaan. Karena tujuan kita agar masyarakat tertib, supaya mencegah penularan COVID-19," tutup Didik.
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini