Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal mengetatkan operasi protokol kesehatan COVID-19. Dia meminta semua kegiatan yang memicu kerumunan untuk disetop.
"Bagi masyarakat tolong bantu kami, untuk taat, jaga jarak dan pakai masker. Sekali lagi tidak usah buat event yang kemruyuk (berkerumun)," kata Ganjar usai rapat di Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Selasa (15/9/2020).
"Udahlah yang kemruyuk tidak usah, sampai tadi ada yang bilang yang mau ikut lari daripada kemruyuk rak ceto (tidak jelas), tak pinjemi stadionnya Pak Wali di Mugas, lomba lari tak kei (kuberi) hadiah malahan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Ganjar usai mengikuti rapat koordinasi dengan tujuh RSUD di Jateng dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual di Dinas Kesehatan Jateng. Usai rapat dengan Luhut, Ganjar langsung menggelar rapat terbatas untuk membahas penanganan COVID-19 bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kami rapat khusus setelah tadi Pak Luhut menyampaikan, kita rapat untuk koordinasi antara Kepolisian dan TNI untuk bareng-bareng siapkan operasi di Semarang," terang Ganjar.
Dalam rapat terbatas bersama Hendrar Prihadi (Hendi) salah satu yang dibahas adalah soal data. Ganjar mengapresiasi Kota Semarang yang menyajikan data pasien COVID-19 berdasarkan domisili.
"Sudah kita cek, Pak Wali Kota, Pak Hendi bagus sudah membedakan mana orang Semarang dan yang dirujuk dari luar, kan tidak boleh ditolak, rumah sakit besarnya ada di sini, kan dicatat di Semarang. Maka jadi data akumulasi jadi perhatian pusat," jelasnya.
Dari catatan rapat dengan Luhut, Kota Semarang dan Kabupaten Kudus masih jadi perhatian karena kasus Corona di dua wilayah itu masih tinggi. Terkait hal ini, Ganjar bakal segera berkomunikasi dengan Pemkab Kudus.
"Adaa 7 ya kabupaten lainnya yang antara lain yang dekat dari sini itu Kudus. Kudus fluktuasinya tinggi, setelah ini akan ngomong sama Kudus," terang Ganjar.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Semarang, Hendi memastikan akan memperketat patroli di tingkat kelurahan dan kecamatan. Selain itu sejumlah tempat umum seperti tempat makan dan tempat hiburan bakal menjadi fokus patroli disiplin protokol COVID-19.
"Yang pembatasan jarak harus fokus, di warung, restoran cafe, tempat karaoke dan tempat publik lainnya, ini yang akan disasar oleh teman-teman Satpol didukung TNI-Polri untuk sampaikan kepada masyarakat ini bagain memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur Hendi.