1 Pegawai Kena COVID-19, Kantor Perizinan Boyolali Ditutup

1 Pegawai Kena COVID-19, Kantor Perizinan Boyolali Ditutup

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 17:34 WIB
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Boyolali
Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boyolali (Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kantor Investasi dan Perizinan Boyolali, ditutup sementara. Hal ini karena ada satu pegawai setempat yang terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19.

"Ini kantor Perizinan (DPMPTSP) kita tutup, karena ada satu pegawai, bukan ASN ya, ada pegawai di front office yang positif COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri saat ditemui di kantornya, Selasa (8/9/2020).

Masruri mengatakan meski kantor ditutup, layanan perizinan tetap berjalan. Dia menyebut masyarakat yang mau mengurus izin UMKM untuk mengurus program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah di masa pandemi COVID-19, pelayanan dialihkan di semua kecamatan di Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditutup kantornya saja, pelayanannya tetap jalan. Karena waktu ini kan banyak yang minta pelayanan surat izin untuk UMKM itu. Kita alihkan di semua kecamatan, jadi bisa diakses melalui kecamatan. Izin-izin yang lain online semua," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Boyolali itu.

Masruri menerangkan selama kantor ditutup sementara dan akan dilakukan disinfeksi. Dia menerangkan meski tutup, pihaknya tetap menyiagakan petugas untuk mengarahkan pelayanan lewat kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi juga sudah ada warga yang datang. Kemudian disampaikan karena sedang tutup, kemudian diarahkan ke kecamatan setempat. Camat juga sudah kami informasikan," terangnya.

Pihaknya juga memastikan bakal melakukan tracing kontak pegawai tersebut. Terlebih kantor perizinan ini berada di satu kompleks terpadu Pemkab Boyolali.

Saat ini di pintu masuk kantor DPMPTSP tersebut tertempel pengumuman tentang penutupan pelayanan di kantor tersebut. Dalam pengumuman itu disebutkan pelayanan di DPMPTSP ditutup sementara mulai 8-13 September 2020 dan bakal kembali dibuka pada Senin (14/9) pekan depan.

"Permohonan izin UMKM untuk persyaratan BLT/Banpres dialihkan di kecamatan masing-masing atau perizinan dapat dilakukan secara online mandiri melalui situs https://oss.go.id," terang Masruri.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads