Reka Ulang Pembunuhan Nenek di Temanggung, Anak-Menantu Jalani 22 Adegan

Reka Ulang Pembunuhan Nenek di Temanggung, Anak-Menantu Jalani 22 Adegan

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 17:21 WIB
Rekonstruksi pembunuhan nenek Naruh (75) dengan tersangka anaknya SP (48) dan menantu HM (32) di Temanggung, Selasa (8/9/2020).
Rekonstruksi pembunuhan nenek Naruh (75) dengan tersangka anaknya SP (48) dan menantu HM (32) di Temanggung, Selasa (8/9/2020). (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Temanggung -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Naruh (75), dengan tersangka anaknya berinisial SP (48) dan menantunya, HM (32). Saat melakukan rekonstruksi, kedua tersangka memperagakan 22 adegan.

Rekonstruksi tersebut dilangsungkan di kompleks Mapolres Temanggung. Tersangka SP dan HM melakukan 22 adegan mulai dari awal kejadian hingga korban Naruh ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon rambutan.

"Ada sebanyak 22 adegan. Rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai salah satu teknik atau metode yang dilakukan penyidik untuk lebih menjelaskan lagi terkait dengan keterangan dari para saksi, para tersangka dengan barang bukti yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri kepada wartawan usai rekonstruksi di Mapolres Temanggung, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini juga ada dari kejaksaan sehingga nanti pada saat persidangan untuk reka adegan sangat jelas," sambungnya.

Perihal motif pembunuhan tersebut, katanya, masih dalam pendalaman. Tersangka SP mengaku melakukan pembunuhan karena adanya bisikan-bisikan gaib.

ADVERTISEMENT

"Untuk motif dari kami masih melakukan pendalaman. Memang dari pengakuan tersangka sendiri itu berasal dari bisikan gaib, untuk para saksi sendiri masih kita dalami lagi terkait motifnya," ujarnya.

Sementara itu hasil pemeriksaan sementara, kondisi kejiwaan tersangka normal.

"Jadi kemarin memang penyidik melakukan upaya kembali karena memang tersangka mengatakan ada bisikan-bisikan gaib sehingga kita berupaya untuk memeriksakan tersangka tersebut ke bagian Psikolog Polda. Nah untuk hasil tertulis sendiri masih belum kita dapatkan. Namun dari hasil sementara memang untuk tersangka tidak ada gangguan kejiwaan. Ya normal, tetapi tertulisnya sendiri masih dalam proses," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ini terjadi di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (22/8). Keluarga awalnya melapor kepada polisi bahwa korban tewas karena bunuh diri.

Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada mayat korban. Hingga akhirnya terungkap, korban dibunuh oleh anak dan menantunya sendiri, SP (48) dan HM (32).

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali sebelumnya mengungkap, kedua tersangka memberi pengakuan berbeda terkait motif pembunuhan.

"Motif sementara kalau dari keterangan saudara SP ini bahwa mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya. Namun, tersangka HM mengatakan ada motif ekonomi. Sehingga masih kita dalami, motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini sampai tega membunuh orang tuanya sendiri," kata Muhammad Ali dalam jumpa pers di kantornya, Senin (24/8).

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads