Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Kedua bapaslon dinyatakan negatif COVID-19.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari pemenuhan syarat calon terutama untuk kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika. Adapun 2 bapaslon yang menjalani pemeriksaan adalah Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko B. Purnomo.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2020. Tim pemeriksa akan terdiri dari dokter spesialis, tim dari BNN serta psikolog yang direkomendasikan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY," katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Joko menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU RI No 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Untuk pemeriksaan bebas narkotika metode yang akan digunakan yaitu dengan menggunakan sampel urine," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon sudah melakukan swab test. Tes tersebut dilakukan secara mandiri sebagai syarat wajib sebelum melakukan pemeriksaan Kesehatan.
"Kedua bapaslon sudah swab test secara mandiri pada tanggal 2 September 2020 dan hasilnya negatif COVID-19," ujarnya.
Selain pemeriksaan Kesehatan KPU Bantul melakukan verifikasi syarat calon di tanggal 6 sampai dengan 12 September 2020. Dia menyebut bahwa semua tahapan pemeriksaan kesehatan maupun tahapan pencalonan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19.
"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Bantul tanggal 12 September 2020," katanya.
Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi calon disampaikan tanggal 13 sampai dengan 14 September 2020.
"Sedangkan untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan tanggal 23 September 2020 melalui rapat pleno tertutup," ujarnya.
(mbr/mbr)