Bacawabup M Fajri Positif Corona, KPU Klaten Tunda Pemeriksaan Dokumen

Bacawabup M Fajri Positif Corona, KPU Klaten Tunda Pemeriksaan Dokumen

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 14:15 WIB
Deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Klaten, One Krisnata-Muhammad Fajri, Sabtu (27/6/2020).
M Fajri (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

KPU Kabupaten Klaten, Jateng, memutuskan menunda tahap pemeriksaan kesehatan dan keabsahan dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI). Penundaan sesuai SE dari KPU pusat terkait Fajri yang terpapar virus Corona.

"Ada SE KPU RI No 742 tentang penundaan tahapan. Untuk pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi pasangan ORI ditunda sampai bakal calon wakil bupati dinyatakan negatif," ungkap Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani kepada detikcom di kantornya, Senin (7/9/2020).

Menurut Kartika, sesuai SE terbaru itu pemeriksaan bapaslon baru bisa dilakukan jika Fajri sudah dinyatakan negatif dengan membawa surat keterangan dokter atau rumah sakit. Meskipun jadwal pemeriksaan KPU sudah habis, keduanya tetap bisa diperiksa lanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun jadwal KPU sudah habis bisa diperiksa. Makanya kita penundaan dulu, kemudian nanti setelah hasil negatif kita buat jadwal pemeriksaan lagi untuk bapaslon ini," lanjutnya.

Menyikapi persoalan ini, jelas Kartika, KPU selalu berkomunikasi dengan LO pasangan ORI untuk mengetahui kondisi Fajri. "Ini hasilnya terakhir belum keluar. Kita selalu komunikasi dengan LO untuk mengetahui perkembangan," sambung Kartika.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya kemungkinan jika Fajri tetap belum negatif COVID-19 saat penetapan calon tanggal 23 September atau bahkan sampai masa kampanye dan pencoblosan, Kartika mengaku masih menunggu regulasi KPU pusat selanjutnya. Dalam SE 742 tersebut hanya mengatur sampai tahap pemeriksaan kesehatan dan administrasi.

"Kita menunggu instruksi KPU pusat. Regulasi di SE No 742 yang ada saat ini hanya mengatur sampai pemeriksaan kesehatan dan administrasi," ujar Kartika.

Dikatakan Kartika, kejadian di Klaten itu merupakan satu-satunya kasus bakal calon positif Corona di Jawa Tengah. Terpaparnya bakal calon karena pandemi merupakan hal baru di Pilkada dan SE KPU Pusat juga baru turun tanggal 7 September.

"SE KPU 742 ini baru turun tadi padi (7 September 2020) meskipun dibuat tanggal 6 September. Padahal di PKPU nomor 10 tahun 2020 sebelumnya yang ditunda hanya satu yang terkena COVID saja, tapi di SE ini penundaan berpasangan," papar Kartika.

Tonton video 'KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Turunnya SE KPU itu, kata Kartika, sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke ORI. Surat itu menarik surat sebelumnya yang terlanjur mengundang bakal calon bupati One Krisnata ikut pemeriksaan kesehatan.

"Kita sudah buat surat ke tim bapaslon ORI. Surat itu mencabut undangan pemeriksaan kesehatan sebelumnya sambil kita juga menunggu kajian KPU pusat," jelas Kartika.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Klaten Syamsul Huda mengatakan KPU sudah mengirimkan surat ke tim pasangan ORI, karena ada aturan yang berubah.

"Kita sudah kirim surat penundaan Pak One. Di PKPU 10 tahun 2020 pasal 50 A jika salah satu terpapar COVID-19, pasangannya bisa periksa kesehatan tetapi di SE 742 penundaan berlaku untuk bakal pasangan calon, jadi keduanya ditunda," terang Syamsul.

Ketua Tim Pemenangan ORI, Masykuri Nanang mengatakan kondisi Fajri sehat tetapi belum swab ulang karena menunggu 7 hari setelah swab pertama. Namun tim sudah menerima surat dari KPU soal SE terbaru.

"Ya kami sudah menerima surat KPU. Nanti (One-Fajri) malah bisa bareng tesnya tapi saya belum baca detail aturan itu," kata Nanang dihubungi detikcom.

Sebelumnya diberitakan, bakal calon bupati One Krisnata mendaftar ke KPU Klaten sendiri setelah bakal calon wakil bupati Muhammad Fajri positif COVID-19. Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKS dan Gerindra itu akhirnya bisa mendaftar meskipun Fajri mendaftar secara daring, Sabtu (5/9).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads