Berkas pendaftaran istri Bupati Sleman Sri Purnomo, Kustini Sri Purnomo dan pasangannya Danang Maharsa di Pilkada Sleman akhirnya dinyatakan lengkap oleh KPU Sleman pada pukul 19.04 WIB. Proses pendaftaran pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN sempat mengalami kendala dan harus menghadirkan pengurus DPP PAN.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menjelaskan ada ketentuan terkait syarat pencalonan yang harus dipenuhi. Namun untuk dokumen B-KWK (form dukungan) parpol ada sedikit kendala.
"Memang ada beberapa hal terkait syarat pencalonan yang harus lengkap dan sah. Nah tadi memang untuk dokumen B-KWK parpol yaitu surat kesepakatan pencalonan itu memang ada sedikit kendala," kata Noor di KPU Sleman, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan yang berhak mencalonkan, berhak bertandatangan di B-KWK parpol itu adalah parpol tingkat kabupaten, dalam hal ini DPD PAN Sleman dan DPC PDIP Sleman. Namun, terdapat sedikit masalah di mana pengurus yang dicantumkan oleh PAN tidak sesuai dengan yang diunggah di infopemilu.kpu.go.id.
"Tadi ketika datang dokumen pencalonan itu ditandatangani oleh pengurus di tingkat kabupaten tapi ada sedikit permasalahan karena perbedaan di info pemilu KPU RI dengan yang bertanda tangan di dokumen itu," urainya.
"Kami mengikuti aturan yang berlaku, di info pemilu yang di-upload hanya satu pengurus tapi yang tanda tangan itu harus dua pengurus ketua dan sekretaris," tambahnya.
Oleh karena itu, KPU Sleman sempat menyatakan jika dokumen itu tidak memenuhi persyaratan. Hal itulah yang menghambat proses pendaftaran pasangan ini.
"Kalau hanya satu yaitu hanya ketua dan dalam hal ini Plt (Ketua DPD PAN Sleman) tidak bisa memenuhi persyaratan, kemudian kami kembalikan ke partai, akhirnya partai memutuskan untuk diambil alih DPP," tuturnya.
Ketentuan itu diatur dalam PKPU No 1/2020 pasal 39. Garis besarnya, apabila pendaftaran tidak dilakukan oleh pengurus tingkat kabupaten maka diambil alih tingkat pusat.
Ketentuannya ketika diambil alih oleh tingkat pusat, pertama harus menyerahkan surat keputusan DPP yang menyatakan pengambilalihan wewenang pendaftaran calon.
"Kemudian harus memandatkan kepada pengurus tingkat pusat untuk mendaftarkan, tadi yang dimandatkan yaitu pengurus di DPD sehingga kami tidak bisa menerima," terangnya.
Pada akhirnya, kedua parpol pengusung sepakat untuk mendatangkan pengurus DPP PAN yang kebetulan berada di Yogya. Proses penandatanganan berkas pun bisa dilakukan dan KPU menerima pencalonan Kustini-Danang.
"Akhirnya ada keputusan dari dua partai itu untuk mendatangkan pengurus DPP PAN yang tengah berada di Yogya sehingga penandatanganan bisa dilakukan dan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan sah. Pendaftaran diterima," kata Noor.
Lebih lanjut, pasangan ini menjadi yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Sleman. Pasalnya, pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnama yang diusung Partai Golkar, PKS dan NasDem batal mendaftar di hari pertama.
Sementara itu, Komandan Tempur Pemenangan Kabupaten Sleman Totok Hedi Santoso mengatakan pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN ini mendaftarkan diri sesuai dengan hari dan jam yang diinstruksikan DPP PDIP. Dia menyebut waktu pendaftaran calon yang diusung oleh PDI Perjuangan serentak waktunya se-Indonesia.
"Untuk pasangan yang diusung PDI Perjuangan, pendaftaran kali ini waktunya serentak se-Indonesia," jelas Totok di kantor DPC PDIP Sleman hari ini.
"Untuk pendaftaran kali ini memang berbeda. Kalau sebelum-sebelumnya pakai atraksi budaya. Tapi karena ada imbauan dari Mendagri agar tidak menciptakan kerumunan saat mendaftar maka kami patuh," tambahnya.
Sementara itu, calon Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama dengan Danang Maharsa akan berusaha maksimal memenangkan Pilkada 2020.
"Kita akan membuat Sleman sejahtera lahir batin. Maka dari itu, mari kita bersama-sama memenangkan Pilkada tahun 2020 dengan saling bergandengan tangan," kata Kustini.
Kustini pun menargetkan bisa meraup suara lebih dari 50 persen. Sehingga tidak perlu Pilkada dua putaran jika diikuti 3 paslon.
"Kalau target tetap 50 persen suara ya," ujarnya.