Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Hal Muslih-Joko B Purnomo (AHM-JK) menjadi pendaftar kedua Pilkada Bantul 2020. Pasangan ini datang dengan berjalan kaki diiringi bregada.
Berdasarkan pantauan detikcom, wakil bupati petahana ini berjalan kaki bersama dengan Joko yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul. Tampak pula pasukan bregada, hadrah dan para pendukung mengiringi langkah pasangan AHM-JK menuju KPU Bantul.
Mengenakan batik lengan panjang, celana kain warna hitam dan peci, keduanya berjalan hingga kantor KPU Bantul. Sesampainya di lokasi, pasangan yang diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, dan dari non legislatif Partai Gelora dan PSI ini langsung duduk di balai KPU untuk mengikuti tahapan pendaftaran Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakal calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa tari Edan-Edanan Nirbaya mengawali gerak langkahnya dan Joko menuju KPU Bantul. Di mana dalam budaya Jawa tarian ini adalah laku budaya dari sebuah harapan agar terhindar dari sengkala atau beboyo.
"Itu sebagai simbol pengharapan kepada Sang Maha Kuasa agar dihindarkan dari segala rintangan seiring ikhtiar politik yang dilakukan. Tarian Cucuk Lampak ini juga menjadi simbol langkah awal kami untuk membersihkan Bantul dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Abdul Halim kepada wartawan di Bantul, Jumat (4/9/2020).
Tak hanya itu, Halim menyebut dalam rombongannya ada pula perwakilan tokoh-tokoh desa dari 17 kecamatan mengenakan busana surjan dan peranakan bermotif lurik. Busana ini dikenakan sebagai simbol atas sebuah pengharapan.
![]() |
"Surjan adalah perlambang asa rakyat agar kami bisa menjadi penerang masa depan Kabupaten Bantul. Sementara, busana peranakan adalah pesan kepada kami agar selalu berbakti pada Ibu Pertiwi, karena keduanya lahir dari rahim yang sama, yakni rahim rakyat," ujarnya.
Besarnya kekuatan rakyat itu, lanjutnya, terwakili barisan yang turut mengantar Halim-Joko mendaftar di KPU Bantul. Barisan pelaku seni budaya, petani, nelayan, kaum perempuan, pelaku wisata, pelaku UMKM, kaum milenial hingga laskar-laskar militan.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, KPU Bantul melakukan pertama, penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon.
"Dua melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon. Tiga menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir model TT 1 KWK dan lampiran model TT 1 KWK," kata Didik saat membacakan berita acara pendaftaran Pilkada bapaslon AHM-JP di kantor KPU Bantul.
Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon adalah satu, persyaratan pencalonan kelengkapan lengkap dan keabsahan memenuhi syarat.
"Kedua, persyaratan calon, kelengkapan lengkap. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon diterima," ucap Didik.