Cegah Kerumunan, KPU Bantul Tayangkan Live Streaming Pendaftaran Pilkada

Cegah Kerumunan, KPU Bantul Tayangkan Live Streaming Pendaftaran Pilkada

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 17:49 WIB
Pengumuman tayangan live streaming pendaftaran Pilkada Bantul di akun YouTube KPU Bantul
Foto: Pengumuman tayangan live streaming pendaftaran Pilkada Bantul di akun YouTube KPU Bantul (tangkapan layar KPU Bantul)
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menggelar live streaming pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul melalui kanal YouTube. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan, khususnya dari pendukung bapaslon yang ikut mengantar jagoannya mendaftar Pilkada Bantul.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan, live streaming bisa diakses dari akun YouTube KPU Bantul. Sementara untuk jadwalnya mulai tanggal 4-5 September, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Sedangkan khusus untuk hari Minggu (6/9) dapat dilihat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," ucap Arif saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan penyiaran secara langsung lewat YouTube itu dilakukan untuk meminimalisir kerumunan massa pendukung. Selain itu, juga sebagai bentuk transparansi tahapan Pilkada Bantul.

"Pertama kita kan akan menerima bapaslon bupati kemudian ini banyak pihak yang ingin menyaksikan, sementara lokasi KPU bantul terbatas. Maka untuk mengantisipasinya itu dan agar semua pendukung bisa melihat kami sediakan live streaming itu," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Kedua ini adalah bagaimana dari transparansi kita bahwa proses pendaftaran ini kan ada penelitian syarat pencalonan yang di sana prosesnya harus ada dan sah. Sehingga dengan ini kan bisa dilihat semua pihak. Jadi paling tidak dua hal itu yang membuat kita melakukan live streaming," imbuh Arif.

KPU Bantul sebelumnya telah menyampaikan pembatasan jumlah pendukung bakal paslon saat pendaftaran Pilkada Bantul. Selama periode pendaftaran pada 4-6 September besok, jumlah rombongan dibatasi maksimal 20 orang.

"Jadi sesuai peraturan KPU, unsur yang boleh masuk (ke ruang pendaftaran Pilkada) hanya bapaslon, ketua dan sekretaris parpol pendukung serta tim penghubung," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9).

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads