Tim pemenangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memastikan akan mengikuti imbauan KPU terkait protokol kesehatan saat mendaftar Pilkada Solo 2020 pada Jumat (4/9/2020). Mereka hanya akan membawa rombongan sekitar 40 orang.
Hal tersebut menyusul aturan KPU Solo yang hanya membatasi 12 orang di dalam gedung. Sementara di luar gedung dibatasi 30 orang.
"Kita pastikan tidak ada kerumunan di luar KPU. Dari PAC (Pengurus Anak Cabang) sampai anak ranting nggak boleh ikut," kata Ketua DPC PDIP Solo sekaligus penasihat tim pemenangan Gibran-Teguh, FX Hadi Rudyatmo dalam jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Laweyan, Solo, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, 12 orang yang ikut masuk mengurus pendaftaran adalah kedua bakal calon, tim pemenangan dan ketua dari partai-partai pendukung. Sedangkan yang menunggu di luar adalah sejumlah pengurus DPC PDIP Solo dan relawan Gibran-Teguh.
"Kan dibatasi 12 orang, itu Mas Gibran, Pak Teguh, lalu ada dari DPC PDIP, sama ketua-ketua partai pendukung, ada Gerindra, Golkar, PAN, PSI," ujar dia.
Rencananya, mereka akan melakukan prosesi doa bersama di DPC PDIP Solo pukul 13.00 WIB. Kemudian rombongan akan berangkat ke KPU pukul 14.00 WIB.
Rombongan akan menggunakan alat transportasi nonmesin, yakni kereta kuda dan sepeda. Selain alasan kebudayaan, penggunaan sepeda dan kereta juga dinilai lebih mudah mengatur masalah protokol kesehatan.
"Nanti ada beberapa kereta. Lalu yang mengiringi akan naik sepeda. Di dalam satu kereta ada dua orang. Yang naik sepeda harus dikasih jarak satu meter," ujar dia.
Alasan lainnya, mereka juga mengampanyekan antipolusi dengan menggunakan kendaraan nonmesin. Kendaraan tersebut juga dinilai tidak akan mengganggu masyarakat.
"Ini termasuk upaya kita mengampanyekan antipolusi. Suaranya juga tidak bising, nggak akan mengganggu masyarakat," tutupnya.
(rih/mbr)