Paslon Wajib Lampirkan Hasil Swab Negatif Saat Daftar Pilkada Gunungkidul

Paslon Wajib Lampirkan Hasil Swab Negatif Saat Daftar Pilkada Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 17:11 WIB
KPU Gunungkidul, Rabu (2/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Gunungkidul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membatasi jumlah rombongan saat pendaftaran Pilkada 2020 yang dimulai tanggal 4-6 September 2020. Selain itu, KPU juga mewajibkan pendaftar Pilkada Gunungkidul untuk melampirkan hasil tes swab.

"Untuk pendukung karena keterbatasan kantor KPU maka maksimal 15 orang dan yang lain diperbolehkan menunggu di luar," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan yang diperbolehkan masuk ke dalam Kantor KPU saat pendaftaran hanya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, dan 2 orang tim Liaison Officer (LO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait ampiran tersebut, kata Hani sesuai dengan petunjuk dari RSUP Dr. Sardjito yang mewajibkan saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.

"Jadi saat mendaftar itu kita minta sekalian menyerahkan lampiran swab yang hasilnya negatif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hani menambahkan, untuk waktu pendaftaran Pilkada sendiri dibuka tanggal 4-6 September. Pendaftaran sendiri dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran waktunya akan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

"Untuk penetapan calon tanggal 23 September mendatang, dan tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari," ucap Hani.

Diberitakan sebelumnya, dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmaji dan Immawan Wahyudi-Martanti tidak akan mendaftar ke KPU berbarengan. Bambang akan mendaftar tanggal 4 dan Immawan akan mendaftar tanggal 5 Agustus.

Bakal calon Bupati Gunungkidul dari PDIP, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, bahwa dia mengikuti keputusan partai soal jadwal pendaftaran calon Bupati ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, DPC PDIP Kabupaten Gunungkidul akan mendaftarkan pada hari Jumat (4/8).

"Kalau saya kan lebih manut sama partai ya. Kalau partainya maunya Jumat, mungkin habis jumatan mau mendaftar, itu menurut informasi dari partai," kata Bambang saat dihubungi detikcom, siang tadi.

Diwawancara terpisah, Sekretaris DPW NasDem DIY, Suharno, mengatakan bapaslon wakil wali bupati petahana Immawan dan Martanti akan mendaftar pada Sabtu (5/9).

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads