Polisi menangkap dua komplotan pencuri bermodus pecah kaca mobil milik pejabat Dinas Pertanian Sragen. Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas provinsi yang beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca. Mereka adalah jaringan antar provinsi dan mempunyai safe house di Yogyakarta," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, saat rilis pers di Mapolres Sragen, Senin (31/8/2020).
Raphael mengatakan dari total lima orang, dua di antaranya diamankan di Yogyakarta. Mereka biasa beraksi di kota lain seperti Banyumas dan Ponorogo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tangkap di safe house mereka di Yogyakarta. Dari lima pelaku, dua diamankan di Polres Sragen, satu di Polres Banyumas, satu di Polres Ponorogo, sementara satu lagi masih DPO," kata Raphael.
Identitas pelaku yang diamankan di Polres Sragen antara lain Dodi Irawan (45), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan Adam Tawaqqal (35), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Sementara tiga pelaku lain yakni Muh Musyafiudin (Polres Ponorogo), Angga Setyawan (Polres Banyumas) dan A-Z-I (DPO).
"Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas. Pelaku yang memantau di bank kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil menggunakan busi," paparnya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni pecahan kaca mobil, empat pecahan busi, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 850 ribu.
"Berdasarkan laporan korban, uang yang diambil pelaku Rp 80 juta. Uang tersebut dibagi ke lima orang anggota sindikat, sudah mereka pakai sisanya tinggal Rp 850 ribu," jelas Raphael.
Para pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Sragen. Mereka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pejabat Dinas Pertanian Sragen menjadi korban komplotan pencuri bermodus pecah kaca. Pelaku membawa kabur uang senilai Rp 80 juta yang disimpan di mobil korban. Belakangan diketahui, uang tersebut merupakan dana dari pusat yang akan diberikan kepada kelompok penerima.
Korban bernama Sutrisno (49), salah satu bendahara bidang di Dinas Pertanian Sragen. Saat kejadian, korban diketahui selesai mengambil uang dari Bank Mandiri Sragen, ditemani salah satu stafnya, Dedi Wahyudi.
Usai dari bank, lanjutnya, korban hendak makan siang di salah satu warung sate kelinci di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Dukuh Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Belum sempat makan, salah satu karyawan warung sate memergoki pencuri mengambil uang Rp 80 juta dari mobil korban.