Bersiap Maju Pilkada, Sutrisna Wibawa Segera Mundur dari Rektor UNY

Bersiap Maju Pilkada, Sutrisna Wibawa Segera Mundur dari Rektor UNY

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 12:24 WIB
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa. (Foto: dok detikcom)
Sleman -

Sutrisna Wibawa menjawab kabar dirinya mundur sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Hal itu lantaran dia dicalonkan oleh empat partai untuk maju dalam Pilkada Gunungkidul.

Bahkan, Sutrisna pun telah berpamitan. Dia menulis ucapan perpisahan itu di akun Twitter pribadinya pada Sabtu (29/8).

"Alhamdulillah, hari ini selesai melaksanakan kewajiban memimpin prosesi wisuda terakhir sebagai Rektor UNY. Sejak 2017 sampai sekarang, sudah puluhan ribu lulusan UNY yang saya tanda tangani ijazahnya dan saya saksikan langsung bagaimana mereka mengikuti wisuda dengan penuh haru," tulis Sutrisna di akun twitter pribadinya seperti dilihat detikcom, Senin (31/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai konfirmasi terkait pengunduran dirinya sebagai rektor, pria asal Gunungkidul itu menjelaskan akan memenuhi pengunduran diri itu.

"Terkait berita di medsos yang dua hari ini viral, tentang pengunduran diri saya sebagai Rektor UNY perlu saya jelaskan sebagai berikut," kata Sutrisna kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ada tata cara dan aturan bagi seorang ASN yang mundur karena akan mengikuti kontestasi Pilkada Gunungkidul. Aturan yang dimaksud Sutrisna yaitu berdasarkan PP 17/2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kemudian SE BKN No 3/2020 mengatur tentang tata cara pengunduran diri.

"Memang seorang ASN yang dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur terhitung ketika KPU menetapkan sebagai calon tetap," jelasnya.

Sutrisna pun menegaskan akan memenuhi syarat pengunduran dirinya sebagai rektor sesuai peraturan yang ada.

"Nah saya karena akan dicalonkan oleh 4 partai, PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra maka saya akan memenuhi pengunduran diri itu sesuai dengan yang diatur di PP dan SE BKN," ucapnya.

"Semoga pada saatnya nanti kami akan melakukan proses itu," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads