Aksi unjuk rasa pekerja seni di Alun-alun Kudus diwarnai dengan aksi joget oleh para biduan dangdut. Mereka menuntut agar izin hiburan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pantauan detikcom masa berpusat di depan kantor Bupati Kudus, Senin (31/8/2020) mulai pukul 09.00 WIB. Acara dimulai dengan aksi joget bersama di Alun-alun simpang tujuh Kudus. Para pekerja seni di Kudus juga tampak membawa puluhan truk yang membawa sound system.
Tampak mereka pekerja seni yang merupakan penyanyi dangdut menyanyikan sebuah lagu. Mereka juga tampak berjoget bersama-sama. Sambil menyanyi dan berjoget mereka meneriakkan keluhan selama enam bulan tidak bisa bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya para penyanyi, mereka pekerja seni di Kudus juga tampak membawa spanduk tulisan. mereka membawa tulisan tentang keluhan tidak bisa bekerja dan mereka meminta izin hiburan di Kudus diperbolehkan, seperti 'izinkan kami manggung gae bisa bayar cicillan', 'nyowo mung siji mbotgae ku mung seni nik ora diizini suwe-suwe mati', 'dunia sepi tanpa show dangdut'.
Selain itu, turut aksi para pekerja seni barongan. Mereka menampilkan kesenian barongan di depan para massa.
Koordinator aksi, Gaspon, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar mengerti nasib para pekerja seni. Menurutnya para pekerja seni di Kudus sudah lama tidak bekerja. Bahkan menurutnya para pekerja seni sudah rela harta bendanya dijual dan digadaikan karena tidak ada penghasilan.
"Kami meminta kepastian kepada Pemkab Kudus agar masyarakat tetap diperbolehkan menggelar aksi konser dangdut atau yang lain, agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak ragu dan takut," ujar dia.
"Kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan Bupati Kudus tentang protokol kesehatan," sambung dia.
Dia menyebutkan bahwa jika diizinkan, akan mendukung aturan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. "Kami siap mendukung terkait aturan baru di era new normal, bahkan kami siap berkontribusi untuk melakukan sosialisasi jika dibutuhkan," kata Gaspon yang juga merupakan pengurus PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) Kabupaten Kudus.