Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo, Polisi: Pelaku Tak Menyesal

Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo, Polisi: Pelaku Tak Menyesal

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 16:43 WIB
Pembunuhan sekeluarga di Sukoharjo direkonstruksi di Polres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Foto: Pembunuhan sekeluarga di Sukoharjo direkonstruksi di Polres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sukoharjo -

Pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Baki, Sukoharjo, Henry Taryatmo (41), disebut tak menyesali perbuatannya. Padahal Henry dengan para korban tersebut sudah sangat akrab.

"Tidak ada rasa bersalah. Biasa aja. Biasanya saya nangkap orang itu menyesal. Tapi ini nggak," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Nanung mengatakan normal. Pelaku disebut melakukan aksi pembunuhan itu secara sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi kejiwaan normal. Dia sadar melakukan aksinya," ujar dia.

Nanung mengatakan pelaku sudah memiliki pemikiran untuk membunuh korban agar bisa menguasai mobil korban. Pikiran itu direalisasikan pelaku saat menyerahkan setoran rental mobil ke rumah korban, Rabu (19/8) pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Rencana itu saya kira pasti sudah ada sebelumnya. Tapi dia mengaku punya pikiran itu satu jam sebelum melakukan pembunuhan," kata Nanung.

Sebelumnya, polisi menegaskan motif pembunuhan empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo itu murni karena pelaku terdesak utang. Pelaku Henry memiliki utang sekitar Rp 60 juta yang jatuh tempo pada hari saat terjadi peristiwa pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan pada Rabu (19/8) itu berawal ketika Henry mengembalikan mobil korban dan menyerahkan uang setoran. Sesaat setelah itu, Henry mengambil pisau dapur dan menusukkannya kepada empat orang sekeluarga, yakni Sri Handayani (36), Suranto (42) serta dua anaknya yang berusia 10 dan 6 tahun.

"Tidak ada dendam. Pelaku benar-benar terdesak, karena utangnya sekitar Rp 60 juta jatuh tempo pada hari itu (Rabu)," kata Nanung usai rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, hari ini.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan mobil korban beserta BPKB-nya untuk dijual. Pelaku sempat menjual mobil Avanza korban senilai Rp 82 juta.

"Uang itu digunakan untuk membayar utang. Sepeda motornya belum sempat dijual," kata Nanung.

Nanung menjelaskan pelaku selama ini berutang untuk menutup utang sebelumnya. Pelaku sudah menggadaikan mobil pribadinya dan dua mobil temannya.

"Dia sudah menggadaikan dua mobil temannya. Mobilnya sendiri juga sudah digadaikan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads