Pemakaman Protokol Corona di DIY Diserahkan ke Kab-Kota Mulai September

Pemakaman Protokol Corona di DIY Diserahkan ke Kab-Kota Mulai September

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 13:26 WIB
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY, Biwara Yuswantana, Selasa (25/8/2020).
Foto: Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY, Biwara Yuswantana, Selasa (25/8/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Posko dukungan operasi Gugus Tugas COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ditutup pada September 2020. Sehingga pemakaman jenazah dengan prosedur virus Corona atau COVID-19 akan diserahkan ke rumah sakit dan BPBD kabupaten/kota.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY, Biwara Yuswantana, membenarkan hal itu dan menjelaskan posko pendukung itu bagian dari posko terpadu yang masih bagian dari sekretariat gugus tugas COVID-19 DIY.

Posko itu pada awalnya muncul atas inisiasi berbagai unsur relawan seperti dari SAR hingga Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Mereka melaksanakan tugas terkait dengan proses disinfektan atau penyemprotan atau penanganan kasus termasuk jenazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada kesempatan ini juga kami ucapkan terima kasih atas dukungan. Setelah 6 bulan kita lakukan evaluasi, melakukan juga penyiapan lain terkait dengan regulasi yang ada. Termasuk juga revisi ke-5 Permenkes tentang pemulasaran jenazah dan sebagainya," kata Biwara saat ditemui wartawan di Hotel Pesonna Tugu, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (25/8/2020).

Setelah konsolidasi dalam beberapa waktu terakhir dengan BPBD kabupaten/kota dan juga rumah sakit, pihaknya menyatakan ternyata perlu mengantisipasi hal-hal yang lain terkait penugasan di BPBD.

ADVERTISEMENT

"Maka kemudian kita akan kembalikan ke fungsinya. Jadi terkait dengan pengantaran jenazah dan sebagainya itu menjadi tugas dari rumah sakit, pemakaman itu menjadi tugas dari BPBD kabupaten/kota termasuk juga satgas desa yang sudah dikondisikan," ujarnya.

Kendati demikian, BPBD DIY dan tim lain misalinya dari Pusdalops, TRC, posko gugus tugas, menurutnya akan tetap memastikan proses protokol kesehatan berjalan baik. Seperti melakukan supervisi dan cipta kondisi dalam konteks penanganan jenazah dan dekontaminasi.

"Artinya gugus tugas tetap bertanggungjawab secara komprehensif terhadap upaya penanganan COVID-19, dan ini di-breakdown ke tugas dan fungsi masing-masing seperti rumah sakit melakukan apa, BPBD melakukan apa dan satgas desa melakukan apa," ucapnya.

Pengembalian fungsi dan tugas itu, kata Biwara dilakukan secara bertahap. Semua itu agar fungsi dan ketugasan berjalan dengan baik dan semestinya.

"Seiring berjalannya waktu ini kita coba konsolidasi kita tata dan semoga semua berfungsi dengan baik. Karena itu kita kembali ke reguler ya. Jadi mulai September kita ke transisi untuk kemudian bisa dilaksanakan di masing-masing tadi (rumah sakit, BPBD Kota dan Kabupaten hingga Satgas Desa)," tutur Biwara.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads