Seorang pria mencurigakan ditangkap petugas Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang. Pria itu kedapatan melemparkan sabu ke dalam kawasan Lapas Semarang.
Kalapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi lewat keterangan tertulisnya mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 malam kemarin, Senin (24/8). Saat itu petugas bernama Dhoni Galih curiga dengan orang yang mondar-mandir di dekat lapas.
"Sekitar pukul 21.00 WIB seseorang yang tak dikenal terlihat mondar mandir di depan Lapas dan melemparkan sesuatu ke dalam lapas. Karena ketahuan oleh petugas lapas selanjutnya orang tersebut meninggalkan lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih," kata Dadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejar-kejaran, pria itu tertangkap dan diketahui bernama Chandra Gusmanto. Ia kemudian dibawa ke lapas dan dilaporkan kepada Kepala lapas. Koordinasi kemudian dilakukan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik," jelasnya.
![]() |
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian. Menurut Dadi, penangkapan tersebut merupakan upaya memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas.
"Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Simak video 'Mahasiswa di Kendari Diciduk Saat Edarkan Sabu Berbungkus Permen':