Polisi menyebut pelaku Henry Taryatmo (41) memiliki persoalan utang hingga tega membunuh empat orang sekeluarga di Baki, Sukoharjo. Namun polisi masih mendalami adanya motif lain dari pelaku.
"Motifnya masih kita dalami lagi. Sementara masih alasan utang. Pelaku ingin memiliki barang korban," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/8/2020).
Barang yang dimaksud adalah mobil Toyota Avanza warna putih. Pelaku sempat menggadaikan mobil tersebut dengan nilai Rp 82 juta untuk membayar utang kepada pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat menggadaikan mobil korban kepada orang lain. (Nilainya) Rp 82 juta," kata dia.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan sekeluarga ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.