DPRD Klaten Dorong Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi

DPRD Klaten Dorong Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 18:07 WIB
Ketua Komisi 3 DPRD Klaten, Basuki Effendi menunjukkan surat rekomendasi penutupan tambang ilegal
Foto: Ketua Komisi 3 DPRD Klaten, Basuki Effendi menunjukkan surat rekomendasi penutupan tambang ilegal (Achmad Syauqi/detikcom)

Widada merinci titik penambangan ilegal terparah ada di Kecamatan Kemalang, Karangnongko dan Jatinom. "Kerusakan sangat parah di tiga kecamatan. Di sana banyak bekas tambang yang tidak direklamasi," ucap Widada.

Terpisah, anggota komisi 3 DPRD Klaten asal Kecamatan Kemalang, Jumarno mengatakan kerusakan terparah di Kecamatan Kemalang. Dampak yang ditimbulkan akibat tambang ilegal itu tak hanya bagi lingkungan tapi juga jalan banyak yang rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desa Tegalmulyo, Sidorejo, Bumiharjo dan Tlogowatu. Hanya desa bagian bawah yang tidak ada, lingkungan di Kemalang rusak dan jalan juga rusak bisa dijadikan kolam lele sehingga mohon dihentikan," ungkap Jumarno.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten, Srihadi mengaku sudah menerima rekomendasi DPRD soal penutupan tambang ilegal tersebut. Namun, persoalan izin penataan perkebunan dan tambang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Penataan perkebunan dari Pemkab tapi untuk penjualan bahan tambang izinnya dari ESDM provinsi. Kita tidak berhak yang berhak yang menegakkan Perda dan aparat," jelas Srihadi pada detikcom di kantornya.

Srihadi merinci izin untuk penataan perkebunan ada enam perusahaan, dan izin tambang ada pada dua perusahaan. Izin ini ada yang berlaku tiga atau enam bulan.

"Izin tambang menjual keluar bahan galian ada dua. Tapi berlakunya ada tiga atau enam bulan, hanya saja yang sudah habis izinnya berapa kita tidak tahu karena Pemkab hanya soal penataan," jelas Srihadi.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads