2 Bapaslon Independen Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Gunungkidul

2 Bapaslon Independen Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 20:19 WIB
Rapat pleno verifikasi faktual KPU Kabupaten Gunungkidul, Jumat (21/8/2020)
Foto: Rapat pleno verifikasi faktual KPU Kabupaten Gunungkidul (dok KPU Gunungkidul)
Gunungkidul -

KPU Kabupaten Gunungkidul mengatakan hasil verifikasi faktual dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Gunungkidul tak memenuhi syarat. Kedua bapaslon independen di Kabupaten Gunungkidul tak bisa memenuhi batas minimum dukungan suara untuk maju Pilkada.

"Hasilnya tadi kedua bapaslon (jalur independen) tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2020).

Hani menjelaskan, hingga batas akhir pasangan Anton Supriyadi-Suparno mengumpulkan 31.141 dukungan. Sedangkan pasangan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati berhasil mengumpulkan 22.747 dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil itu keduanya dinyatakan tidak memenuhi kuota persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU sebanyak 45.443 berkas," ucapnya.

Hani menambahkan, KPU tidak mempermasalahkan jika kedua pasangan akan menggugat hasil keputusan tersebut. KPU mempersilakan paslon yang keberatan untuk menggunakan haknya.

ADVERTISEMENT

"Jika merasa keberatan silakan menggugat (hasil rapat) karena itu hak bapaslon," katanya.

Sementara itu, salah satu bakal bupati dari jalur independen Kelick mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan tersebut. Kelick akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA) atas keputusan KPU Gunungkidul.

"Untuk langkah awal, kita juga kirim surat tembusan ke KPU," ujarnya.

Sementara itu, bakal bupati dari jalur independen lainnya Anton mengaku ragu dengan hasil tersebut. Menurutnya pihaknya telah mengumpulkan banyak dukungan hingga untuk membuktikan keseriusannya, dia rela mengundurkan diri dari kursi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.

"Untuk dukungan yang terkumpul itu banyak, tapi kendalanya saat verifikasi faktual mereka takut berkumpul karena kondisinya masih seperti sekarang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads