Pelawak Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu. Nurul Qomar mengaku bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).
"Ada (rencana ajukan PK)," kata Qomar kepada wartawan di ruang tunggu Lapas Brebes, Jl Slamet, Brebes, Rabu (19/8/2020).
Tak tampak raut sedih di wajah Qomar. Dia terus menyunggingkan senyum lebar dan menjelaskan tentang upaya PK yang bakal dia tempuh.
"Itu estafet, itu kan prosedur, itu kan peluang-peluang. Nanti Om Furqon (pengacara Qomar) mau mengajukan peninjauan kembali, ampunan atau grasi kepada bapak presiden ya to? Masih ada peluang, masih ada waktu," ujar dia.
Pelawak Qomar juga menyampaikan pihaknya menerima putusan ini dengan senang hati. Keluarganya, menurut Qomar, juga sudah bisa menerima eksekusi ini.
"Jadi saya hanya ingin membuat Tuhan tersenyum dengan apa yang saya lakukan. Saya terima keputusan ini, senang hati. Keluarga sudah establish mental dan mindset-nya," terangnya.
Tonton video 'Senyum Lebar Pelawak Qomar Ketika Dipenjara':