Polisi Periksa 35 Saksi Penyerangan Doa Nikah Anak Habib Umar Assegaf

Polisi Periksa 35 Saksi Penyerangan Doa Nikah Anak Habib Umar Assegaf

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 13:18 WIB
Tersangka penyerangan anak Habib Umar Assegaf bertambah jadi 5 orang, Solo, Kamis (13/8/2020).
Foto: Tersangka penyerangan anak Habib Umar Assegaf bertambah jadi 5 orang, Solo, Kamis (13/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Polisi memeriksa 35 orang saksi terkait kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf di Solo. Mereka terdiri dari korban hingga masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

"Saksi sudah kita periksa 35 orang dari masyarakat yang melihat mendengar dan sebagainya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (13/8/2020).

Luthfi juga menyampaikan ada dua pelaku baru yang ditangkap. Sehingga total ada tujuh orang yang telah ditangkap terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengamankan lagi dua orang inisial N dan A. Jadi kita amankan dua orang dan semuanya jumlahnya menjadi tujuh orang," kata Luthfi.

Sementara dari tujuh orang itu, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sehari sebelumnya ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa kita tingkatkan lagi menjadi tersangka satu, sehingga lima sudah menjadi tersangka yang dua masih kita dalami lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Luthfi kembali menegaskan akan terus mengejar seluruh pelaku. Namun, dia juga mengimbau agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri.

"Oleh karena itu saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap. Saya ulangi, negara tidak boleh kalah oleh intoleransi oleh radikalisme dan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," tegas dia.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads