Jumlah terduga pelaku penyerangan acara doa pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, bertambah menjadi tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bisa kita tingkatkan lagi menjadi tersangka satu, sehingga lima sudah menjadi tersangka yang dua masih kita dalami lagi," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolresta Solo, Kamis (13/8/2020).
Tambahan dua orang yang ditangkap polisi yakni berinisial N dan A. Sedangkan lima orang yang ditangkap sebelumnya yakni BD, MM, MS, ML, dan RM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Luthfi kembali menegaskan akan terus mengejar seluruh pelaku. Namun dia juga mengimbau agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri.
"Oleh karena itu saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap. Saya ulangi, negara tidak boleh kalah oleh intoleransi oleh radikalisme dan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, acara doa jelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf diserang massa pada Sabtu (8/8) waktu maghrib. Tiga orang terluka dalam peristiwa itu, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Habib Umar Assegaf terluka karena melindungi salah seorang anaknya dari amuk massa. Sempat dirawat di rumah sakit, dia kini sudah dipulangkan dan sempat dimintai keterangan oleh polisi.
Tonton video 'Ini 5 Orang yang Dibekuk Terkait Penyerangan Doa Pernikahan di Solo':