Pihak tersangka kasus penyerangan usai acara doa jelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, menyebut aksi itu terjadi secara spontan. Massa yang datang pun disebut berasal dari kelompok yang berbeda-beda.
"Itu tidak ada kelompok tertentu. Itu masyarakat campur, pengajian sana, oknum masjid sini, oknum masjid sini," kata kuasa hukum empat tersangka yang ditangkap polisi, Hery Dwi Utomo saat dihubungi detikcom, Rabu (12/8/2020).
"Kalau kelompok kan berarti ada pimpinannya yang menggerakkan. Tetapi itu sembarang orang lewat ikut, natural mengalir, spontan saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, lima orang telah ditangkap kepolisian karena diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan. Namun baru empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
Menurut Hery, keempat tersangka tersebut hanyalah simpatisan. Dia sendiri belum mengetahui adanya otak dari aksi penyerangan.
"Dilihat dari perannya, tersangka hanya simpatisan," ujar Hery.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih terus mendalami kasus penyerangan acara doa bersama jelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (8/8). Saat ini lima pelaku telah ditangkap.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers terkait kasus penyerangan yang menimbulkan tiga korban luka ini di Mako 2 Polresta Solo, Selasa (11/8). Kelima orang pelaku yang sudah ditahan polisi juga dihadirkan saat jumpa pers tersebut.
Tonton video 'Ini 5 Orang yang Dibekuk Terkait Penyerangan Doa Pernikahan di Solo':