Sepasang Kekasih Sadis Pembunuh 2 ABG Dituntut Lebih dari 6 Tahun Bui

Sepasang Kekasih Sadis Pembunuh 2 ABG Dituntut Lebih dari 6 Tahun Bui

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 17:16 WIB
PN Pekalongan
Foto: PN Pekalongan (Robby Bernardi/detikcom)

Rudy menerangkan sidang digelar virtual karena pandemi COVID-19. Dia menerangkan persidangan ini memang digelar maraton selama hari kerja. Sidang akan dilanjutkan besok Selasa (11/8) dengan agenda pleidoi atau nota pembelaan.

Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih sadis ini melakukan pembunuhan terhadap dua ABG di Kota Pekalongan. Korban pertama yang ditemukan yakni A (17) yang ditemukan bersimbah darah di bantaran Sungai Klego, Kamis (16/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan itu dilatarbelakangi dengan motif ingin menguasai motor milik korban. Penyelidikan polisi berlanjut hingga akhirnya terungkap sepasang kekasih sadis ini juga membunuh SR (14) yang mayatnya ditemukan di bekas gudang mobil di Pekalongan Timur, Jumat (24/4).


(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads