Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (9/8) sore. Mereka ditangkap di seputaran Kota Solo.
"Kurang dari 1X24 jam kami bisa mengamankan dua orang yang diduga pada saat terjadi pengeroyokan dan perusakan di TKP," kata Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Manahan, Solo, Senin (10/8/2020).
Andy menyebut pelaku berinisial BD dan HD. Salah satunya merupakan warga Solo dan lainnya berasal dari luar Solo.
"Kita tangkap mereka saat melakukan kegiatan," ujarnya.
Terkait peran masing-masing pelaku, Andy mengatakan masih akan mendalaminya. Termasuk jumlah pelaku akan terus berkembang.
"Perannya masih kita dalami," ujar dia.
Peristiwa penyerangan acara doa pernikahan di Solo itu bermula saat kelompok ormas tersebut mendapat informasi ada kegiatan terlarang di lokasi kejadian, Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) sekitar waktu magrib. Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan.
Tiga orang mengalami luka-luka usai dipukul dan dilempari batu. Selain itu, beberapa kendaraan juga dirusak oleh pelaku.
Tonton video '3 Warga Solo Diserang Usai Ikuti Doa Pernikahan, Sejumlah Mobil Dirusak':
(ams/sip)