Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan SMK dan perguruan tinggi di semua zona menggelar praktikum di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya belum akan menerapkan kebijakan tersebut bulan ini.
Didik menyebut pihaknya sudah menyiapkan standar operasional prosedur atau SOP untuk praktikum murid SMK saat pandemi COVID-19. Kendati demikian, praktikum untuk murid SMK belum akan direalisasikan bulan ini.
"Tapi kan pada saat ini kebijakan bapak Gubernur (DIY) belum memungkinkan untuk melakukan (pembelajaran) tatap muka sampai mungkin tanggap darurat ini selesai. Artinya kan sampai akhir Agustus ya (belum menggelar praktikum untuk SMK)," kata Didik saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik menyebut status tanggap darurat COVID-19 di Yogyakarta menjadi dasar pertimbangan belum diterapkannya kebijakan Nadiem Makarim. Selain itu, pihaknya masih memantau perkembangan kasus COVID-19 di Yogyakarta sebelum memutuskan praktikum secara tatap muka untuk murid SMK.
"Nah mungkin kita tetap memperhatikan itu (status tanggap darurat) sambil melihat perkembangan kasus di DIY seperti apa. Apakah terjadi peningkatan signifikan atau apa ke depannya," ucapnya.
Didik menyebut praktikum untuk SMK kemungkinan dilakukan setelah perguruan tinggi melakukan kuliah tatap muka. Selain itu, teknis pelaksanaan praktikum siswa SMK bakal menerapkan protokol COVID-19.
"Apalagi perguruan tinggi kan kemungkinan bulan September baru pembelajaran tatap muka, jadi otomatis setelah perguruan tinggi ya kemungkinannya (praktikum untuk SMK)," katanya.
"Itu saya tidak langsung dilaksanakan, jadi kita minta masukan dulu ke orang tua (murid), dokter anak dan Gugus Tugas. Terus nanti baru simulasi, uji coba dan praktikum, semuanya menerapkan protokol kesehatan secara ketat," imbuh Didik.