Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan SMK dan perguruan tinggi menggelar praktikum di sekolah. Izin ini berlaku di semua zona risiko penyebaran virus Corona.
"Untuk SMK, sama seperti perguruan tinggi, SMK di semua zona dan perguruan tinggi di semua zona boleh melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah," kata Nadiem dalam dalam telekonferensi di YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (7/8/2020)
Nadiem menegaskan hanya praktik yang diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Hal itu pun harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan pembelajaran teori, hanya praktik, yaitu pembelajaran produktif yang harus menggunakan mesin-mesin, dengan protokol kesehatan yang diperketat," ujar Nadiem
"Kalau di SMK atau perguruan tinggi ada project praktik yang harus menggunakan mesin, lab, dan lain-lain, itu diperkenankan ke sekolah untuk melaksanakan tugas tersebut. Apalagi yang dapat menentukan kelulusan mereka," sambung Nadiem.
Menurut Nadiem, kebijakan ini diambil guna menjaga kualitas lulusan peserta didik di SMK dan perguruan tinggi. Sementara itu, dia mengatakan pembelajaran yang bersifat teori tetap diminta dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Ini agar masing-masing lulusan SMK dan perguruan tinggi kita itu terjaga. Agar tidak terdampak pada masa depan mereka. Semua pembelajaran teori dan mapel teori harus dilakukan PJJ. Hanya untuk praktik produktif, dan dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Nadiem.
(dkp/dkp)