Jokowi Minta Inpres Protokol COVID-19 Diterapkan, Sultan HB X Bergeming

Round-Up

Jokowi Minta Inpres Protokol COVID-19 Diterapkan, Sultan HB X Bergeming

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 08:26 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (18/5/2020).
Sri Sultan HB X (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Mengutamakan dialog daripada penerapan sanksi, kata Sultan, untuk menjadikan masyarakat subjek ketika Pemerintah mengambil sebuah kebijakan. Langkah itu dinilai dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Karena saya punya pendapat lebih baik kebijakan itu yang mendorong masyarakat punya kesadaran. Dan dia sebagai subjek dari kebijakan itu sendiri," ucapnya.

"Jangan Gubernur, Kepala Daerah punya kebijakan memerintah rakyatnya, jangan. Bagaimana tumbuh kesadaran (kalau) jadikan objek masyarakatnya. Selama masih bisa dibuka dialog kenapa harus pakai sanksi. Kita berdialog saja, dialog tidak ada masalah," imbuh Sultan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden yang memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terkait virus Corona (COVID-19). Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif.

Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

ADVERTISEMENT

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," demikian poin pertama Inpres tersebut.

Instruksi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur dan kepala daerah.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads